Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

5.617 KK Belum Dapat Uang Kompensasi Penutupan Tambang Bogor

Ilustrasi Tambang Batu Bara (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Tambang Batu Bara (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • 5.617 KK di Bogor belum menerima kompensasi penutupan tambang sebesar Rp3 juta dari Pemprov Jabar.
  • Proses pemberian kompensasi terbilang panjang dan harus dilakukan secara bertahap karena berkas administrasi yang masuk belum tertata rapi.
  • Pemerintah provinsi memiliki rencana memberikan kompensasi selama tiga bulan, namun fokus utama saat ini adalah bagaimana seluruh kepala keluarga yang terdampak penutupan tambang dapat menerima kompensasi untuk satu bulan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pemberian kompensasi kepada warga terdampak penutupan tambang di kawasan Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, masih belum rampung. Sebabyak 5.517 Kepala Keluarga (KK) dipastikan masih belum mendapatkan uang kompensasi sebesar Rp3 tuja dari Pemprov Jabar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jabar, Ade Afriandi mengatakan, total ada 18.231 KK yang lolos verifikasi faktual, dari sekitar 22 ribuan usulan yang diajukan.

"Nah yang sisanya 5.617 KK itu akan berproses di bulan puasa, menunggu selesainya penyediaan rekening dan buku tabungan di bjb," ujar Ade, Selasa (17/2/2026).

1. Verifikasi faktual di lapangan banyak mengalami kendala

Ilustrasi tambang emas ilegal (Foto: IDN Times)
Ilustrasi tambang emas ilegal (Foto: IDN Times)

Ade menjelaskan, proses pemberian kompensasi penutupan tambang ini terbilang panjang dan harus dilakukan secara bertahap, karena berkas administrasi yang masuk belum tertata rapi. Selain itu, usulan dari perangkat desa mengenai data warga terdampak memang berjalan lambat.

"Jadi kemarin itu banyak yang mungkin mereka ingin cepat saja prosesnya, jadi antara file yang dikirim, Kartu Keluarga dengan KTP itu tidak disusun. Misalkan nama Agus nomor 1 di KK, nah diharapkan oleh kami itu nomor 1 Agus juga di KTP-nya, jadi kita gak sulit mencari. Nah ini nomor 1 di dokumen KK Agus, di KTP-nya yang lain, jadi kan mencari dulu tuh. Jadi agak lama itu ya," tuturnya.

2. Ditargetkan Februari selesai

Ilustrasi tambang emas ilegal (Foto: IDN Times)
Ilustrasi tambang emas ilegal (Foto: IDN Times)

Terlepas dari itu, Ade menargetkan proses yang panjang untuk sisa kepala keluarga penerima kompensasi, yakni 5.617 ini dapat selesai dalam waktu dekat.

"Ya justru kami targetkan di Februari ini selesai yang 5.617 itu. Nah sampai dengan kemarin, kan penyediaan buku ya tentu di bjb, penyediaan buku rekening ya, nah itu menunggu sedia ya. Nah mudah-mudahan di awal puasa itu sudah tersedia, dan nanti bjb akan melaporkan kesiapan penyalurannya," katanya.

3. Pada 2025 sudah banyak warga mendapatkan uang kompensasi

Screenshot_20250629-133644_Chrome (1).jpg
Ilustrasi Tambang (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Ade mengatakan, beberapa warga terdampak sebelumnya sudah mendapatkan biaya kompensasi Rp3 juta untuk satu bulan pada tahun lalu. Saat ini yang belum mendapatkan uang kompensasi akan diberikan.

Tepatnya pada Desember 2025, kompensasi baru diberikan kepada 2.938 kepala keluarga (KK) yang terdampak dari tiga kecamatan, Rumpin, Parungpanjang dan Cigudeg. Dalam waktu dekat, sisa warga dari kacamatan tersebut akan menerima kompensasi.

"Yang 2.938 KK mereka sudah, sisanya 15 ribu belum. Jadi kami akan fokus dulu, tuntaskan yang seharusnya Desember mendapat bantuan, yang 15 ribu KK itu. 15 ribu di kali Rp3 juta, total sekitar Rp45 miliar," ujar Ade, Rabu (14/1/2026).

Mengenai rencana Gubernur Dedi Mulyadi yang ingin memberikan kompensasi selama tiga bulan, Desember 2025, Januari-Februari 2026, Ade mengungkapkan, memang pemerintah provinsi memiliki harapan tersebut.

Hanya saja, saat ini fokus utama Pemprov melalui DPMD Jabar, adalah bagaimana caranya seluruh kepala keluarga yang terdampak penutupan tambang dapat menerima kompensasi dulu untuk satu bulan, lantaran masih ada 15.293 KK yang belum menerima.

Sementara, dua bulan sisa akan disiasati setelah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar menghitung posisi kas daerah saat ini.

"Jadi sekarang fokusnya satu bulan dulu yang 15 ribu itu," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Data 13 Korban TPPO di Jabar, Mayoritas dari Bandung dan Cianjur

17 Feb 2026, 18:58 WIBNews