Dedi Mulyadi Usul Aparat Bersenjata Jaga Titik Rawan Begal di Bandung

- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta aparat memperkuat pengamanan di seluruh wilayah Bandung Raya dan Jabar untuk menekan maraknya aksi kejahatan jalanan pada malam hari.
- Dedi mengusulkan penempatan personel bersenjata di titik rawan begal serta mengajak masyarakat aktif menjaga keamanan lingkungan melalui patroli di tingkat RT dan RW.
- Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan tindakan tegas terhadap pelaku begal harus tetap menghormati hak asasi manusia dan dilakukan secara proporsional sesuai situasi lapangan.
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara mengenai maraknya aksi kejahatan jalanan saat malam hari di Kota Bandung. Dedi meminta agar aparat kepolisian bisa memperkuat pengamanan di seluruh wilayah guna mencegah aksi kejahatan tersebut.
Menurut Dedi, pengamanan harus ditetapkan secara penuh agar masyarakat merasa aman dan tidak waswas saat beraktivitas atau pulang bekerja di malam hari. Hal ini juga harus ditetapkan untuk seluruh wilayah Jabar tidak hanya di Kota Bandung.
"Selanjutnya saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar untuk secara teknis dan taktis melakukan pengamanan di seluruh wilayah Bandung Raya dan seluruh wilayah Jawa Barat," ujar Dedi, Selasa (21/7/2026).
1. Dedi Mulyadi minta aparat bersenjata ditempatkan di titik-titik rawan

Politis Partai Gerindra ini mengatakan, mengusulkan agar kepolisian dapat menempatkan personel dilengkapi dengan senjata di titik-titik yang dianggap rawan kejahatan.
Keberadaan aparat di lokasi strategis, kata dia, akan dapat mencegah aksi kriminal sekaligus membuat masyarakat merasa lebih tenang saat beraktivitas.
"Menempatkan aparat di titik-titik strategis bersenjata, ini usulan saya dan ini adalah bagian untuk menciptakan rasa nyaman dan rasa aman bagi warga masyarakat," katanya.
2. Permintaan ini juga diterapkan untuk seluruh wilayah Jabar

Selain memperkuat pengamanan dari aparat, Dedi juga mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan. Dia menilai, peran warga sangat penting untuk mencegah tindak kriminal di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
"Untuk itu mari kita bersama-sama untuk menjaga keamanan lingkungan kita masing-masing Patroli di setiap RT-nya, di setiap RW-nya, di seluruh sudut-sudut strategis di wilayah kota dan desa yang menjadi potensi terjadinya akses pembegalan, perampokan, dan berbagai aksi kriminal lainnya yang meresahkan warga," tutur Dedi.
3. Kapolda Jabar perintahkan pelak begal ditindak tegas

Dedi menambahkan, kewaspadaan juga perlu ditingkatkan terhadap gangguan keamanan lainnya seperti geng motor hingga aksi tawuran yang masih kerap terjadi.
"Termasuk geng motor dan tawuran antar anak muda maupun tawuran antar-orangtua. Saya ucapkan terima kasih, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Kami akan terus berusaha memberikan yang terbaik bagi kepentingan masyarakat Jawa Barat," kata dia.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismanto menegaskan akan menindak tegas para pelaku begal yang bersaksi di wilayahnya. Dia juga memerintahkan seluruh jajaran kepolisian dari Polres hingga Polsek bisa ikut menindak langsung aksi begal tersebut.
Meski begitu, Pipit meminta penindakan yang dilakukan harus tetep menghormati hak asasi manusia. Artinya, tetap dengan koridor penindakan sesuai yang ada dalam kepolisian, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Saya perintahkan anggota untuk melakukan tindakan tegas dan terukur. Namun kepolisian juga harus menghormati hak asasi setiap orang," kata Pipit, Sabtu (18/7/2026).
Dia mendorong agar jajaran kepolisian di Polres hingga Polsek bisa jeli saat menangani kasus Begal. Jangan sampai, terjadi kesalahan yang berujung salah tangkap dan juga persoalan lainnya. Sehingga, dia minta agar seluruh jajarannya berhati-hati dalam bertugas.
"Setiap tindakan harus dilakukan secara hati-hati dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Apakah seseorang benar pelaku begal atau bukan, tidak bisa serta-merta disimpulkan begitu saja. Karena itu tindakan harus benar-benar proporsional," ujarnya.
Lebih lanjut, Pipit menegaskan, tindakan tegas yang dimaksud bukan semata-mata tindakan represif, melainkan penegakan hukum yang disesuaikan dengan tingkat ancaman di lapangan.
"Yang kami maksud bukan sekadar tembak di tempat, melainkan tindakan tegas yang terukur dan proporsional sesuai tingkat ancaman serta situasi dan kondisi di lapangan," ujarnya.




















