Terungkap, UPI Terima Dana Hibah Pemprov Jabar Hampir Rp80 Miliar

Bandung, IDN Times - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dipastikan telah menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi sebesar Rp80 miliar pada 2024. Angka tersebut cukup fantastis dan akan dievaluasi secara menyeluruh.
Besarnya anggaran ini diketahui berdasarkan evaluasi skema penyaluran dana hibah maupun bantuan sosial, dengan melibatkan auditor independen. Awalnya, audit dilakukan karena dinilai ada ketimpangan penerima dana hibah antara masing-masing kabupaten/kota, maupun lembaga atau yayasan.
1. Dana hibah dibagikan ke beberapa kampus yang dimiliki UPI
Berdasarkan data yang di dapatkan IDN Times, UPI menerima dana hibah totalnya hampir Rp80 miliar pada 2024. Alokasi pemberian dana hibah ini dilakukan kepada tiga kampus milik UPI.
Seperti di Kampus UPI di Jalan Setiabudhi, Kota Bandung, menerima hibah dari Pemprov Jabar sebesar Rp48.726.950.000 atau sekitar Rp48,7 miliar. Lalu kampus di Cibiru, Kabupaten Bandung menerima dana hibah sebesar Rp17,8 miliar, dan terakhir kampus UPI di Jalan Veteran, Kabupaten Purwakarta senilai Rp13,25 miliar.
Sekda Jabar Herman Suryatman tidak menampik mengenai data tersebut. Dia mengatakan hibah ke UPI akan menjadi salah satu perhatian audit total yang akan digelar Pemprov Jabar.
"Iya, nanti secepatnya akan kita konsolidasikan nanti kami menunggu arahan dari Pak Gubernur," katanya di Bandung, Kamis (8/5/2025).