Bandung, IDN Times - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dipastikan telah menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi sebesar Rp80 miliar pada 2024. Angka tersebut cukup fantastis dan akan dievaluasi secara menyeluruh.
Besarnya anggaran ini diketahui berdasarkan evaluasi skema penyaluran dana hibah maupun bantuan sosial, dengan melibatkan auditor independen. Awalnya, audit dilakukan karena dinilai ada ketimpangan penerima dana hibah antara masing-masing kabupaten/kota, maupun lembaga atau yayasan.