Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan penghormatan dan penghargaan terhadap para tenaga kesehatan yang bekerja dalam menangani pasien virus corona atau COVID-19. Penghargaan itu berupa pemberian uang insentif bagi seluruh tenaga medis yang terlibat, khususnya kepada mereka yang meninggal dunia saat menjalankan tugas karena terpapar COVID-19.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daud Achmad mengatakan, besaran tunjangan bagi tenaga kesehatan akan bervariasi. Para tenaga medis akan diklasifikasikan sesuai dengan tugasnya. Khusus tenaga medis yang telah meninggal dunia akibat terpapar virus corona, Pemprov Jabar akan memberikan santunan hingga Rp300 juta.
“Insentifnya bervariasi. Perawat dengan dokter tidak sama. Angka pastinya belum (harus dikonfirmasi lagi). Tapi bisa sampai Rp600 ribu per hari paling tinggi,” kata dia, Senin (13/4).
