Majalengka, IDN Times- Daop 3 Cirebon melakukan penyegelan dan pengamanan aset terhadap di Desa Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jumat (21/11/2025). Penyegelan itu dilakukan setelah warga yang menempati lahan milik KAI disebut tidak membayar sewa dalam beberapa tahun terakhir.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon Muhibbuddin mengatakan, di atas lahan yang disegel itu terdapat sekitar 10 kios, dengan luasan sekitar 448,5 m2.
"Melakukan penutupan lahan di Ciborelang Kecamatan Jatiwangi. Sudah sekian lama warga yang menempati ini, tidak melakukan perjanjian dan tidak membayar sewa kepada Kereta Api. Nilai (sewa) sebesar Rp410.826.000," kata Muhibbuddin.
