Syarat Vaksetomi Penerima Bansos, MUI Jabar: Hukumnya Haram

Kota Bandung, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyatakan usulan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tentang vasektomi untuk pria penerima bantuan sosial (bansos) atau penerima beasiswa telah salah kaprah. Salah satu KB untuk pria ini hanya kedaruratan ditunjang kondisi medis.
Sekretaris MUI Jabar KH Rafani Akhyar mengakui telah dimintai pandangan oleh dinas terkait mengenai rencana kebijakan vasektomi untuk pria penerima bansos atau penerima beasiswa, Rabu (30/4/2025) kemarin. Kemudian, ditindaklanjuti dengan diskusi dengan pengurus pusat.
"Pusat (MUI) sendiri menelepon untuk selalu awas dan hati-hati dengan vasektomi. Di dalam fatwa MUI tahun 2012 vasektomi itu haram, kecuali ada pertimbangan kedaruratan secara syar'i seperti harus dikuatkan pendapat dokter ahli," ucap Rafani saat dihubungi, Sabtu (3/5/2025).
1. Kondisi daruratnya di mana?

Vasektomi hanya bisa diberikan apabila seseorang pria menimbulkan penyakit berat sehingga dalam situasi terpaksa. Atau, jika tidak, ibu yang tengah mengandung dapat menyebabkan kematian.
Tidak hanya itu, ia mengatakan kondisi tersebut harus dibuktikan dengan pendapat dari dokter. Rafani menjelaskan hal tersebut sebagai yang dimaksud dengan pertimbangan kedaruratan syari.
"Usulan gubernur menjadi syarat penerima beasiswa dan bansos. Kami mempertanyakan dalam rapat, di mana unsur kedaruratannya itu? Pak ketum dengan jelas mengatakan kalau alasannya untuk persyaratan penerima bansos maka itu tidak bisa," kata dia.
2. Menolak rencana tersebut

Jika rencana kebijakan tersebut tetap dilakukan, dia mengatakan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi telah menghiraukan fatwa MUI Jabar. Sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kata Rafani, maka hal itu di luar tanggung jawab MUI Jabar.
Rafani mengingatkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk mencari cara lain terkait keluarga berencana (KB) dan tidak melanggar syariat. Ia sendiri mendukung program KB digalakan kembali sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kalau alasannya penerima hibah, itu gak bisa masuk," kata Rafani.
Namun begitu, ia tidak mengetahui pandangan MUI Jabar yang disampaikan kepada dinas terkait, sudah sampai ke meja kerja Gubernur Jabar atau belum.
3. Dedi Mulyadi tidak secara spesifik sebut vasektomi

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pada dasarnya tidak secara tegas mengusulkan syarat penerima bansos harus sudah vasektomi. Dia hanya menyatakan penerima bantuan sosial harus sudah KB.
Seperti penyaluran bantuan jaringan listrik baru dari pemerintah provinsi, Dedi mengatakan, nantinya para penerima harus dipastikan sudah melaksanakan KB terlebih dahulu. Kemudian, pemberian beasiswa juga harus dipastikan ibu kandungnya sudah melangsungkan KB.
"Ada 150 ribu jaringan listrik baru dari Pemprov. Syaratnya boleh dipasang listrik tapi harus KB dulu. Anaknya nanti ada yang beasiswa, boleh, tapi ibunya di KB dulu," ujar Dedi dalam kegiatan Rapat Koordinasi Gawe Rancage Pak Kades jeung Pak Lurah, dikutip Selasa (29/4/2025).
Selain itu, untuk penerimaan bantuan sosial dan bantuan lainnya yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat, Dedi juga berharap terintegrasi dengan program KB.
"Kemudian nanti mudah-mudahan penerima Bansos yang misalnya masih usia produktif boleh nerima bansos tapi KB dulu. Nanti ada bantuan rutilahu terintegrasi dengan kabupaten kota, boleh menerima tapi KB dulu. Saya selalu menuntut orang yang saya bantu untuk KB dulu," ujarnya.
Kendati demikian, Dedi hendak memfokuskan agar syarat KB ini tidak hanya dibebankan kepada perempuan saja, melainkan laki-laki pun bisa dijadikan opsi lain untuk penerimaan bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat.
"Tapi hari ini yang saya kejar yang KB harus laki-laki. Kenapa, jangan membebani reproduksi hanya perempuan. Perempuan jangan menjadi orang yang menanggung beban dari reproduksi," ucapnya.
"Harus laki-lakinya, kenapa, kalau perempuannya seringkali banyak problema, nanti ada minum pil KB lupa," katanya.
Sementara, KB pada laki-laki sendiri memiliki beberapa jenis, mulai dari penggunaan kondom, vasektomi, dan suntik hormon testosteron. Dedi Mulyadi tidak menjelaskan secara jelas apakah KB yang dimaksud harus vasektomi atau jenis lainnya.