Kejari Segera Tetapkan Tersangka Jual Beli Jabatan Pemkot Bandung

- Kejari Kota Bandung akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan atau penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemkot Bandung.
- Barang bukti berupa dokumen dari OPD, handphone, dan laptop sudah disita oleh Kejari Kota Bandung sebagai bagian dari proses evaluasi kasus ini.
- Sebanyak 14 orang telah dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung dan Ketua Partai NasDem Kota Bandung.
Bandung, IDN Times - Kejari Kota Bandung memastikan sudah mengantongi banyak barang bukti dalam kasus dugaan dugaan jual beli jabatan atau penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Dengan sudah adanya barang bukti, jaksa akan segera menetapkan tersangka.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi (kasi) Intel Kejari Kota Bandung, Tumpal H Sitompul mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan evaluasi dari keterangan saksi-saksi, dan juga barang bukti yang sudah ada.
"Setelah itu kami nilai, sejauh mana kemudian dari alat bukti yang sudah kami peroleh, bisa membuat terang peristiwa pidana ini, terus kemudian juga bisa ditemukan pula yang sudah diperoleh terkait siapa yang patut untuk dipertanggungjawabkan," ujar Tumpal dikutip, Rabu (5/11/2025).
1. Barang bukti ada handphone dan juga dokumen

Kejari Kota Bandung sudah menyita beberapa barang bukti berupa dokumen dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung. Kemudian, terdapat juga handphone, dan sebuah laptop dari beberapa saksi yang sudah dimintai keterangan.
"Terkait apa yang sudah disampaikan, selain dengan saksi saksi yang sudah dimintai keterangan kemudian ada sejumlah dokumen yang kami sita, dan kemudian ada barang bukti elektronik, ada handphone, laptop," jelas Tumpal.
2. Tinggal tunggu waktu penetapan tersangka

Meski begitu, Tumpal memastikan, Kejari Kota Bandung tetap mengedepankan prinsip hati-hati dalam mengusut kasus ini. Namun, dengan sudah adanya barang bukti dan juga keterangan beberapa dari saksi, nantinya penetapan tersangka tinggal menunggu waktu.
"Sepanjang sudah ada yang kuat terkait alat bukti yang sudah diperoleh dari saksi-saksi, barang bukti lainnya yang kemudian diperoleh. Jadi tinggal tunggu waktunya saja nanti kami sampaikan faktanya secara utuh," kata Tumpal.
"Tentang siapa yang bisa mempertanggungjawabkan atas peristiwa pidana yang terungkap dan bagaimana peran pelaku. Kita tunggu saja dengan sabar, nanti faktanya akan kami sajikan secara utuh," jelasnya.
3. Sudah ada 14 orang saksi diperiksa

Sebelumnya, sebanyak 14 orang sudah dipanggil untuk kemudian dijadikan saksi dan dimintai keterangan mengenai kasus ini. Beberapa saksi yang sudah dipanggil yaitu, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan juga Ketua Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Bandung, sekaligus anggota DPRD Bandung, Rendiana Awangga alias Awang.
"Jumat sampai sekarang sudah 14 orang saksi diperiksa. Kami panggil ada urgensi dan relevansi peristiwa pidana yang kami sidik," ujar Tumpal.
Untuk diketahui, pihak pertama kali dilakukan pemeriksaan yaitu Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Dia juga lah yang membenarkan kasus ini berkaitan dengan jual beli jabatan.















