14 Orang Diperiksa Jaksa dalam Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkot Bandung

- Kasus dugaan jual beli jabatan di Pemkot Bandung sedang diselidiki oleh Kejaksaan
- Sebanyak 14 orang telah diperiksa, termasuk Wakil Wali Kota dan kepala dinas
- Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kasus korupsi yang melibatkan jual beli jabatan
Bandung, IDN Times - Kasus dugaan jual beli jabatan atau penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih berjalan. Kejaksaan turut melakukan panggilan ke beberapa pihak yang diduga keberkaitan, salah satunya Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi (kasi) Intel Kejari Kota Bandung, Tumpal H Sitompul mengatakan, sejak awal pemeriksaan dugaan kasus ini, hingga Selasa (4/11/2025) kemarin, total saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa sudah sebanyak 14 orang.
"Jumat sampai sekarang sudah 14 saksi diperiksa. Kami panggil ada urgensi dan relevansi peristiwa pidana yang kami sidik," ujar Tumpal, dikutip Rabu (5/11/2025).
1. Anggota DPRD Kota Bandung ikut diperiksa

Adapun beberapa saksi yang dipanggil ini ada kepala dinas di lingkungan Pemkot Bandung, kemudian pihak swasta dan juga Rendiana Awangga alias Awang, Eks ketua tim pemenangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan-Erwin.
Awang juga merupakan Ketua Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Bandung, dan anggota DPRD Bandung. Pemeriksaannya dilakukan pada kemarin bersama ASN dan kepala dinas.
"Kemarin kami sudah memanggil enam orng saksi. Tetapi hadir lima orang. Dua dari pihak swasta. Dua dari PNS dan satu itu RA anggota DPRD Kota Bandung," jelasnya.
2. Ada kepala OPD mangkir pemanggilan saksi

Meski begitu, Tumpal enggan membeberkan lebih rinci siapa saja pihak-pihak ASN atau kepala dinas yang sudah dipanggil tersebut. Menurutnya, semua nama itu akan diungkap setelah semua proses pemeriksaan rampung dan ditetapkan tersangka.
"Ada kepala OPD tapi tidak hadir. Kami harus lakukan pendalaman dan kaitan materi nanti disampaikannya saat semua sudah rampung," ucapnya.
3. Saksi dicecar puluhan pertanyaan

Awang dan juga saksi lain yang diperiksa kemarin, diberikan beberapa pertanyaan yang berkaitan langsung dengan dugaan kasus korupsi ini. Tumpal mengatakan, hal ini dilakukan agar membuat terang kasus ini.
"Jumlah pertanyaan bervariatif, ada yang sampai 32 pertanyaan, ada yang 18. Jadi variatif ya," kata dia.
Untuk diketahui, dalam kasus ini Kejari Bandung masih belum menetapkan tersangka, karena masih dilakukan pendalaman. Adapun pihak pertama kali dilakukan pemeriksaan yaitu Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Dia juga lah yang membenarkan kasus ini berkaitan dengan jual beli jabatan.















