Sebanyak 22 travel gelap diamankan Satlantas Polres Metro Depok (IDN Times/Dicky)
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Muhtadi Latip, mengatakan penertiban travel gelap memang tidak mudah dilakukan. Pasalnya, angkutan ilegal tersebut beroperasi secara tersembunyi dan tidak memiliki pool yang jelas.
“Namanya juga travel gelap, tidak jelas di mana pool atau tempat berkumpulnya. Saat kami melakukan sweeping, mereka sering sudah tidak ada,” ujar Muhtadi.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan transportasi tanpa izin karena berisiko bagi keselamatan. Selain tarif yang tidak jelas, kendaraan tersebut juga tidak memiliki jaminan asuransi bagi penumpang.
“Kami terus mengimbau masyarakat menggunakan transportasi resmi. Kalau terjadi sesuatu, tidak ada tanggung jawab dari pengusaha dan tidak ada perlindungan asuransi,” tegasnya.
Menurut Muhtadi, maraknya travel gelap di jalur Sukabumi–Bogor biasanya dipicu tingginya permintaan penumpang yang tidak sebanding dengan jumlah armada resmi, terutama menjelang hari besar seperti Lebaran. Untuk penindakan di jalan raya, kewenangannya berada di pihak kepolisian.