Sisa Anggaran Pilkada Capai Rp102 M, PSU Tasikmalaya Aman

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dipastikan akan membantu gelaran Pilkada ulang atau Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Tasikmalaya. Bantuan pendanaan akan diberikan melalui sisa dana hibah Pilkada 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengungkapkan, dari hasil koordinasi bersama KPU Jabar, didapati bahwa dana hibah sisa pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lalu masih di angka Rp120 miliar.
Berdasarkan arahan Gubernur Dedi Mulyadi, pemerintah provinsi akan membantu 50 persen atau setengahnya dari biaya pelaksanaan PSU Pilkada KabupatenTasikmalaya.
"Sedang didalami, dipersiapkan berapa RAB-nya. Apakah Rp60 miliar atau Rp50 miliar, yang jelas limitasinya 60 hari. Harus logis juga, pasti jauh berkurang dari anggaran yang kemarin," ujar Herman, dikutip Sabtu (1/3/2025).
1. Teknis masih belum diketahui

Herman mengungkapkan, untuk keputusan nantinya akan diambil oleh Gubernur Dedi Mulyadi. Namun, ia hanya memastikan untuk biaya PSU Kabupaten Tasikmalaya ini masih ada dan provinsi siap memberikan bantuan anggaran.
Berdasarkan laporan KPU Provinsi Jabar, ada sisa atau Silpa Rp120 miliar dan yang bisa dimanfaatkan sebesar Rp102 miliar, termasuk untuk PSU.
"Nanti kami akan bahas seperti apa. Kami bicarakan secara akuntabel, di atas kertas, kan dana relatif tersedia," ucapnya.
2. Pemprov Jabar masih tahan anggaran

Lebih lanjut Sekda Herman belum mengetahui secara pasti nantinya mekanisme gelaran PSU ini seperti apa. Hal itu menurut dia akan dikoordinasikan dengan Gubernur Dedi Mulyadi serta jajaran terkait lainnya.
"Kami lihat juga mekanismenya seperti apa. Kami sedang bicarakan semuanya, ini sedang dihitung, kami tunggu karena ini masih berkembang," kata dia.
3. Dedi Mulyadi pastikan pembiayaan dibagi dua dengan Kabupaten Tasikmalaya

Sebelumnya, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengatakan, surat keputusan dari Mahkamah Konstitusi mengenai PSU untuk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya telah dibahas dan dikoordinasikan bersama dengan jajaran. Hasilnya pendanaan akan dibagi dua.
"PSU dilaksanakan, biaya dibagi dua provinsi dan kabupaten," katanya dalam keterangan pada media, Selasa (25/2/2025).
Berdasarkan perhitungan sementara, kebutuhan penyelenggaraan PSU di Kabupaten Tasikmalaya mencapai Rp60 miliar. Ia memastikan, Pemprov Jabar akan membantu PSU dengan proporsi 60 persen dari total kebutuhan.
"Rp60 miliar itu total kebutuhan, kemungkinan (nilainya) masih dihitung," ucapnya.
Di sisi lain, anggaran bantuan ini dipastikan Dedi Mulyadi tidak akan menganggu rencana efisiensi yang kini tengah dilakukan . Dari hasil rapat, dana tersebut akan diambil dari dana penyelenggaraan Pilkada 2024 yang masih tersisa di KPU dan Bawaslu.
"Dana sisa yang kemarin di Bawaslu dan KPU masih ada, aman, aman, tidak menganggu efisiensi," kata dia.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro mengatakan, salah satu yang akan dibahas yaitu persiapan anggaran dari gelaran PSU ini. Skema pembiayaan masih belum ditentukan apakah menggunakan dana provinsi atau dari daerah.
"Persiapan anggaran akan dibahas, karena dari pemerintah daerah Kabupaten Tasikmalaya atau provinsi atau seperti apa kebutuhan atau kebijakan yang memerintahkan untuk melakukan PSU," ujar Adie saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025).
Adie juga memastikan saat ini KPU Provinsi Jabar masih menunggu surat keputusan dari Mahkamah Konstitusi. Sampai saat ini surat putusan tersebut masih belum diterima, baru sebatas dibacakan oleh majelis hakim.
"Kami akan konsultasikan, sambil menunggu putusan secara resmi ya, suratnya, karena kan baru dibacakan. Ya, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kami dapat," ungkapnya.