Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sidak BGN Temukan Dapur MBG di Sukabumi Tak Higienis, Harus Direlokasi

Sidak BGN Temukan Dapur MBG di Sukabumi Tak Higienis, Harus Direlokasi
SPPG di Kota Sukabumi tak sesuai standar SOP (dok IDN Times)
Intinya Sih
  • BGN melakukan sidak ke dapur program Makan Bergizi Gratis di Sukabumi dan menemukan banyak pelanggaran SOP, termasuk kebersihan buruk serta tata ruang yang tidak sesuai standar.
  • Fasilitas seperti penyimpanan gas, ventilasi, dan area pemotongan bahan makanan dinilai berisiko; pengelola dapur mendapat sanksi SP1 dan diwajibkan merelokasi operasionalnya.
  • Satgas MBG Kota Sukabumi menunggu surat resmi dari BGN terkait hasil sidak, sementara relokasi dapur diserahkan kepada mitra pengelola di wilayah Kecamatan Cikole.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Kota Sukabumi, IDN Times - Inspeksi mendadak yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap sejumlah pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Sukabumi. Temuan tersebut membuat pengelola dapur dikenai sanksi peringatan pertama (SP1) sekaligus diwajibkan memindahkan lokasi operasional.

Pelanggaran yang ditemukan cukup beragam, mulai dari tata ruang yang tidak sesuai standar hingga persoalan kebersihan dan keamanan dapur. Hal itu ditemukan di salah satu SPPG di Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

1. Banyak fasilitas dapur tidak sesuai standar

IMG_1666.jpeg
Pengolahan daging ayam di lantai (dok IDN Times)

Direktur Wilayah II Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Brigjen TNI Albertus Doni Dewantoro menjelaskan, hasil sidak menunjukkan sejumlah fasilitas dapur tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Ia mencontohkan sistem keluar masuk dapur yang tidak sesuai aturan. Dalam SOP, dapur MBG harus memiliki tiga jalur khusus, yakni pintu untuk area bongkar muat (loading area), pintu distribusi makanan, dan pintu untuk area pencucian ompreng atau wadah makanan.

“Ini tidak sesuai SOP. Seharusnya pintu keluar masuk jelas, hanya tiga pintu, yaitu pintu loading area, distribusi, dan tempat cuci ompreng,” ujarnya dikutip dalam akun Instagram resmi @sidakbgn, Minggu (8/3/2026).

Selain itu, kondisi area loading juga dinilai kurang bersih karena ditemukan banyak sampah. Penempatan loker pekerja pun disebut tidak mengikuti standar yang ditetapkan dalam pengelolaan dapur program MBG.

Tim pengawas juga menemukan gudang bahan makanan basah dan kering tidak memiliki pemisah pintu. Sementara area pemotongan bahan makanan dinilai tidak higienis.

“Bahkan ada yang memasak di lantai. Kondisi seperti ini jelas tidak memenuhi standar,” kata Doni.

2. Penyimpanan gas dan bahan makanan disorot

SPPG UNISA Yogyakarta. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
SPPG UNISA Yogyakarta. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

BGN juga menyoroti sistem ventilasi dapur yang dinilai kurang memadai. Selain itu, penyimpanan tabung gas dianggap berisiko karena ditempatkan di area yang tidak sesuai aturan keselamatan.

“Yang fatal itu gas disimpan di tempat seperti ini. Buah juga seharusnya disimpan menggunakan palet,” ucapnya.

Temuan lain yang menjadi perhatian adalah penggunaan chiller bekas untuk penyimpanan bahan makanan. Selain itu, area parkir di lokasi dapur dinilai tidak memadai karena berbagi dengan rumah makan di sekitarnya sehingga berpotensi mengganggu operasional distribusi makanan.

Atas sejumlah pelanggaran tersebut, pengelola dapur dikenai sanksi SP1 dan diwajibkan melakukan relokasi.

“Kesimpulannya kami berikan SP1 dan harus relokasi,” tegas Doni.

Selain itu, kepala SPPG di lokasi tersebut juga dikenai sanksi pemberhentian sementara karena dianggap tidak menjalankan prosedur sesuai ketentuan.

3. Satgas MBG tunggu hasil surat resmi dari BGN

SPPG UNISA Yogyakarta. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
SPPG UNISA Yogyakarta. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Kegiatan inspeksi mendadak itu dikonfirmasi Ketua Satuan Tugas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Sukabumi, Andri Setiawan. Ia mengatakan tim pengawasan dari BGN biasanya melakukan inspeksi secara mendadak tanpa pendampingan dari satgas daerah.

“Biasanya kalau pengawasan itu mendadak. Waktu itu saya sempat bertemu, tapi setelah itu mereka langsung melakukan pengecekan ke lapangan,” ujarnya.

Menurut Andri, berdasarkan informasi sementara ada empat dapur MBG yang didatangi tim pengawas pada malam itu.

“Informasinya ada empat lokasi yang didatangi, tapi saya belum menerima surat tembusannya lokasi mana saja,” katanya.

Terkait relokasi dapur, Andri menyebut keputusan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab mitra pengelola dapur, meski lokasinya dipastikan masih berada di wilayah Kecamatan Cikole.

“Itu diserahkan ke mitra, rencananya masih di wilayah Cikole,” ucapnya.

Ia menambahkan, berdasarkan aturan yang berlaku, pengelola dapur biasanya diberikan waktu sekitar 135 hari untuk menyesuaikan fasilitas agar sesuai standar operasional program MBG.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More