Setya Novanto Bebas Bersyarat H-1 Kemerdekaan Indonesia

- Setya Novanto bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung setelah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan peninjauan kembali.
- Hukuman penjara eks Ketua Umum Partai Golkar dikurangi dari 15 menjadi 12,5 tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan serta uang pengganti 7,3 juta dolar Amerika Serikat.
- Novanto juga dicabut jabatan publiknya selama dua tahun dan enam bulan setelah selesai menjalani masa pidana karena terbukti korupsi dalam proyek pengadaan KTP Elektronik.
Bandung, IDN Times - Koruptor pengadaan KTP Elektronik, Setya Novanto, bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. Dia bebas setelah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan peninjauan kembali.
"Iyah sudah bebas dari hari Sabtu (16/8/2025)," kata Kakanwil Dirjen Pemasyarakatan Jabar Kusnali saat dihubungi, Minggu (17/8/2025.
Kusnali menegaskan, Setnov masih wajib lapor meski sudah bebas sebagaimana pelaksanaan bebas bersyarat.
"Setnov menjalani hukuman sejak 2017 dan senantiasa ada pengurangan remisi. Dia sudah keluar sebelum pelaksanaan 17 Agustus. Jadi, dia enggak dapat remisi 17 Agustus," katanya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Ketua DPR Setya Novanto. Hukuman penjara eks Ketua Umum Partai Golkar itu pun dikurangi dari 15 menjadi 12,5 tahun penjara.
Kabul," demikian amar putusan yang dikutip dari situs kepaniteraan MA, Rabu (2/7/2025).
Selain hukuman penjara, Novanto dihukum membayar denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan serta uang pengganti 7,3 juta dolar Amerika Serikat dikurangi Rp5 miliar yang telah dititipkan ke Penyidik KPK.
Sisa uang pengganti Rp49.052.289.803 subsider dua tahun penjara," ujar hakim.
Hak Novanto menduduki jabatan publik juga dicabut selama dua tahun dan enam bulan. Hal ini berlaku setelah ia selesai menjalani masa pidana.
Sebelumnya, Setya Novanto dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan pada April 2018. Ia dinilai terbukti korupsi dalam proyek pengadaan KTP Elektronik.
Novanto disebut menerima 7,3 juta dolar Amerika Serikat dan sebuah jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar Amerika Serikat.