Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mengingatkan agar seluruh sekolah swasta segera menyerahkan ijazah siswa-siswi yang ditahan. Jika masih ada sekolah yang kekeh menahan, maka Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) tidak akan diserahkan.
BPMU sendiri merupakan bantuan dari pemerintah provinsi yang bersumber dari APBD dan disalurankan ke sekolah SMA-SLB khusus swasta. Sementara bantuan disalurkan untuk sekolah negeri.
Pemerintah Provinsi juga akan terus mengawal proses penyaluran ijazah bagi para peserta didik baik di Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) hingga Sekolah Luar Biasa (SLB).
"Gubernur kan sudah tegas dan jelas ya bahwa beliau meminta semua sekolah tanpa kecuali SMA, SMK secepatnya menyerahkan ijazah ke peserta didik," kata Skertaris Daerah (Sekda) Provinai Jabar, Herman Suryatman, Rabu (9/4/2025).
"Karena disimpan pun kan tidak ada manfaatnya justru yang terjadi kontra produktif, jadi beliau meminta semuanya diserahkan dan kemudian skema bantuan BPMU baru kita serahkan begitu," ujar Herman.
