Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sejak Januari, Polda Jabar Ungkap 1.138 Kasus Narkoba
Sejak Januari, 1.138 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polda Jabar. IDN Times/Istimewa
  • Polda Jabar mengungkap 1.138 kasus narkoba sepanjang Januari–April 2025 dengan total 1.154 tersangka dan berbagai jenis barang bukti dari sabu hingga obat keras terbatas.
  • Menjelang Ramadan 2026, Polda Jabar memusnahkan puluhan kilogram sabu, ganja, obat terlarang, serta puluhan ribu botol miras menggunakan insinerator dan alat berat di Mapolda Jabar.
  • Kapolda Jabar menegaskan bahaya narkoba yang merusak fisik dan perilaku generasi muda, menyebabkan kekerasan hingga kematian akibat konsumsi obat-obatan terlarang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Sepanjang Januari-April 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil mengungkap seribu lebih kasus peredaran narkotika dan obat-obat terlarang. Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Albert RD menuturkan ia dan jajaran Satuan Reserse Narkoba mengungkap total 1.138 kasus.

“Pada total kasus itu, kita berhasil amankan 1.154 tersangka,” kata dia, di Polda Jabar, Senin (13/3/2026).

1. Amankan 13 ribu gram sabu

Sejak Januari, 1.138 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polda Jabar. IDN Times/Istimewa

Dari jumlah pengungkapan polisi berhasil amankan narkotika yang di antaranya sabu: 13.275,62 gram, ganja: 76.488,56 gram, ekstasi: 408 butir, tembakau sintetis: 3.828,05 gram.

Lalu cairan bibit tembakau sintetis: 2.478,06 mililiter, serbuk bibit tembakau sintetis: 9,00 gram, psikotropika: 2.245 butir, dan obat keras terbatas: 668.328 butir. Seluruh barang bukti dan tersangka akan segera diserahkan ke Kejaksaan, untuk diproses hukum lebih lanjut.

Albert menegaskan polisi akan terus melakukan penegakan hukum terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan keras tertentu.

2. Sempat musnahkan barang bukti narkoba

30 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap di Bandung Selama Bulan Ramadan. IDN Times/Debbie Sutrisno

Sebelumnya, puluhan kilogram narkoba jenis sabu dimusnahkan Polda Jabar menjelang bulan Ramadan 2026. Pemusnahan barang haram ini dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator di halaman belakang Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Tak hanya itu, narkoba jenis ganja hingga obat-obatan terlarang juga ikut dihancurkan. Selain itu, puluhan ribu botol minuman keras (miras) digilas menggunakan alat berat jenis stoomwalls. Pemusnahan ini dipimpin langsung Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, dan unsur Forkopimda Jabar.

"Kami melakukan pemusnahan barang-barang yang merugikan atau berdampak bahaya terhadap masyarakat Jawa Barat. Di antaranya adalah kita memusnahkan 28,9 kilo sabu, dan ada 160 ribu butir obat-obatan kemudian miras ada 69 ribu lebih," kata Rudi usai pemusnahan, Rabu (18/2/2026).

3. Dampak pemakaian narkoba sangat buruk

Polisi menangkap puluhan penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Rudi mengungkapkan, dampak psikotropika, sabu, dan obat-obatan cukup meresahkan serta sangat membahayakan generasi muda Jawa Barat. "Akibat dari pada mengkonsumsi pil obat berbahaya dan terlarang yang dengan harga murah tetapi daya rusaknya itu luar biasa," ungkapnya.

Tidak hanya merusak fisik pengonsumsi, dampak narkoba menurut Rudi juga menyasar pada perubahan perilaku. Mulai dari kekerasan, perkelahian, pengeroyokan, pelecehan, hingga berakibat fatal atau meninggal dunia.

Editorial Team