Ridwan Kamil Sentil FITRA Jabar Soal Angka Temuan BPK di Al Jabbar

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) memberikan menanggapi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jabar. Sentilan diberikan mengenai temuan BPK yang angkanya tidak mencapai miliaran rupiah melainkan jutaan saja.
Sentilan disampaikan Ridwan Kamil melalui akun instagram pribadinya. Dia mengunggah statment FITRA Jabar dalam salah satu media yang menyatakan bahwa berdasarkan audit BPK ada temuan pembayaran berlebihan pada pihak kontraktor, nominalnya mencari Rp300 miliar.
1. Pernyataan FITRA Jabar disebut menyesatkan

Setelah unggahan itu, Emil kemudian membantah dan menyebutkan statment FITRA Jabar ini sesaat. Sebab, angka dari temuan ini tidak mencapai miliaran rupiah, melainkan hanya ratusan juta saja.
"Informasi Menyesatkan, tidak benar informasi ini. Apalagi disebutkan kelebihan bayar 300 milyar. Semua proyek di Jabar termasuk Masjid Al Jabbar, sudah diperiksa dengan prudent oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Setiap temuan biasanya diselesaikan dalam waktu 1-3 bulan," ujar Emil dikutip, Selasa (31/1/2023).
2. Informasi seharusnya dikonfirmasi kembali pada BPK

Emil kemudian meminta agar seluruh informasi bisa dicek kembali pada sumbernya langsung, supaya setiap kesalahan bisa diminimalisir dan bisa dipertanggungjawabkan pada publik. Masyarakat juga menelan informasi dengan maksimal.
"Sebaiknya sebelum memuat sebuah informasi, media melakukan cek dan ricek pada sumber yang disebut. Silakan cek ke insitusi BPK, baru dimuat beritanya. Agar tidak menjadi sumber fitnah yang mudah viral," ungkapnya.
Emil menjelaskan, membangun gedung negara ada aturan standar harga beberapa itemnya dari Kementerian PUPR. Kata dia, hal ini diterapkan agar harga selalu wajar. Item pembangunan seperti batu, semen, keramik, semua dihitung dengan detail.
3. Ridwan Kamil tegaskan FITRA Jabar seharusnya konfirmasi langsung ke BPK

Emil kemudian juga mengunggah postingan selanjutnya yang merupakan konfirmasi bahwa FITRA Jabar salah dalam menyebutkan angka. Menurutnya, uang sebesar Rp300 juta ini sudah dikembangkan pada negara.
"Tuh Kan. Semoga jadi pelajaran. Jangan dikit-dikit sebarluaskan sebelum cek and ricek Rp300 juta diviralkan 300 milyar. Dan itupun sudah diselesaikan dan dikembalikan," kata dia.
4. FITRA Jabar akui salah tulis angka

Terpisah, Dewan Daerah FITRA Jabar, Nandang Suherman mengakui dirinya keliru dalam menyampaikan data pada keterangan resminya beberapa hari kemarin. Dari angka sebelumnya yang tertulis Rp300 miliar seharusnya Rp300 juta.
"Yang benar ini: temuan audit BPK menyebutkan adanya potensi kelebihan bayar sebesar Rp 300 juta kepada salah satu kontraktor pembangunan Masjid Al Jabbar. Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan ini," kata dia.