Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ridwan Kamil Imbau Warga Tak Lagi Demo ke Ponpes Al-Zaytun

Goggle

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengimbau masyarakat dari kelompok manapun tidak lagi melakukan demonstrasi di pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Dia memastikan saat ini persoalan dugaan penyimpangan sudah ditangani Pemprov Jabar, MUI, hingga Kemenkopolhukam.

"Saya meminta masyarakat tidak perlu demo-demo lagi. Kita tunggu saja pengumuman resmi di hari Selasa atau Rabu yang akan disampaikan oleh Pak Menko (Mahfud) seperti apa responsnya. Kita tunggu saja," kata dia di Kantor Bank Indonesia Jawa Barat, Minggu (25/6/2023).

Emil berharap keputusan yang diambil Menkopolhukam sesuai dengan yang diharapkan masyarakat dan berbagai lembaga baik tingkat daerah hingga pusat.

1. Kewenangan ponpes ada di Kemenag

Instagram @melameyy

Mantan Wali Kota Bandung ini mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait dugaan penyimpangan di ponpes Al-Zaytun. Sebab pelaksanaan pendidikan di ponpes seluruhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag).

Ketika ke depannya terdapat penyimpangan administrasi dan lainnya, maka Kemenag yang berkewajiban menanggung masa depan para santri.

"Jumlanya ribuan. Kalaupun itu terjadi tindakan administrasi pasti sudah dihitung dan disiapkan dengan baik oleh yang memiliki kewenangan," papar Emil.

2. MUI segera buat laporan terkait Ponpes Al-Zaytun

IDN Times/Debbie Sutrisno

Sebelumnya, perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghadiri pertemuan antara tim investigas Pemprov Jabar dan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Namun, dalam kehadirannya justru ditolak secara mentah-mentah oleh Panji. Alhasil MUI tidak bisa berada di dalam pertemuan antara tim investigasi Pemprov Jabar dan Ponpes Al-Zaytun.

Ketua Tim Peneliti Ma'had Al-Zaytun MUI, Firdaus Syam geram karena mereka tidak diperkenankan masuk oleh pihak Ponpes Al-Zaytun. Padahal MUI adalah lembaga legal yang kehadiranna diakui negara. Meski tidak masuk dalam pertemuan, MUI telah mengirimkan empat pertanyaan yang harapannya bisa segera dijawab oleh Panji.

Jika memang tidak ada tanggapan sama sekali, MUI tetap bakal memberikan keputusan tekait keberadaan Ponpes tersebut.

"Kalau ini memang sudah dianggap penting oleh masyarakat dan sesaui data, kita akan segera membuat laporan. Dan kita ingin secepatnya ada langkah yang dilakukan (terkait keberadaan Al-Zaytun)," kata Firdaus dalam konferensi pers di Gedung Sate, Jumat (23/6/2023).

3. Sudah punya data dan fakta terkait ponpes ini

instagram.com/infolangsaku

Ketua Komisi dan Pengkajian, Pengembangan MUI ini memastikan akan segera melayangkan surat panggilan kepada Panji dan pimpinan ponpes Al-Zaytun untuk segera bertemu agar bisa mengklarifikasi apa yang selama ini ramai di media massa serta media sosial.

Walaupun, MUI sebenarnya sudah memiliki fakta serta data kurang mengenai ponpes ini. Firdaus bakal melaporkan data tersebut ke pimpnan MUI untuk memastikan apakah ponpes ini masuk dalam kategori penyimpangan, penistaan, penyesatan, atau penodanaan agama.

"Kita akan laporkan entah itu bersedia atau tidak bersedia Panji Gumilang untuk tabayun," ujarnya.

Menurutnya, pengumpulan data mengenai ponpes Al-Zaytun tidak baru dilakukan. Penelitian bahkan telah dijalankan dari 2022 sehingga berbagai fakta dan data telah dikumpulan MUI.

Fakta ini dipastikan akurat sehingga bisa memutuskan apakah ponpes ini memang sesuai dengan akidah atau tidak dalam memberikan ajaran agama Islam kepada para santrinya.

"Sudah sangat lengkap dan akurat. Itu semua sudah kita miliki," paparnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Debbie sutrisno
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us