Respons UPI Soal Dana Hibah Rp80 Miliar: Sudah Diaudit BPK

Bandung, IDN Times - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) merespons soal penerimaan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang hampir mencapai Rp80 miliar pada 2024 lalu. Anggaran yang dinilai fantastis itu diklaim sudah direalisasikan dan telah diaudit oleh BPK.
Kepala Humas UPI Prof. Suhendra mengatakan, penerimaan dana hibah dari Pemprov Jabar itu dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 1/2024 tertanggal 8 Januari 2024, tentang APBD Tahun 2024.
Adapun data yang diterima sebesar Rp79.776.950.000 atau Rp79,77 miliar dengan peruntukan kampus di Jalan Setiabudhi, Kota Bandung Rp48.726.950. Kemudian kampus UPI di Cibiru, Kabupaten Bandung Rp17,8 miliar, dan kampus UPI di Purwakarta sebesar Rp13,25 miliar.
1. Dana hibah dialokasikan untuk moderenisasi kampus
Dana hibah ini digunakan untuk menunjang prioritas peningkatan lulusan UPI melalui peningkatan sarana Infrastruktur Teknologi Informasi dalam Program Smart Management System UPI. Di mana di dalamnya beberapa item proyek.
"Berupa penyediaan peralatan smart class, laboratorium computer, laboratorium program di lingkungan program studi dan lainnya sebagai perwujudan UPI Smart Campus," kata Suhendra, dikutip Sabtu (10/5/2025).