Remaja Cirebon Pulang Bawa Sesal, Kembalikan Lagi Barang Jarahan

- Remaja terlibat penjarahan - Mayoritas pelaku berusia belia, antara 16 hingga 19 tahun. - Fenomena ini memperlihatkan bagaimana kalangan muda terseret dalam aksi anarkis yang berujung penjarahan aset publik.
- Kaget dan malu di lingkungan warga - Ketua RW kaget saat mengetahui ada warganya terlibat penjarahan. - Orang tua pelaku datang ke sekretariat DPRD untuk mengembalikan barang dan meminta maaf secara langsung.
- Proses pemulihan masih berjalan - Aparat TNI terlibat dalam membersihkan puing-puing sisa kebakaran dan kerusakan di kompleks DPRD.
Cirebon, IDN Times - Sejumlah barang elektronik yang dijarah saat kerusuhan di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon mulai kembali ke tangan sekretariat. Pengembalian dilakukan langsung oleh para pelaku mulai Senin (1/9/2025) hingga Rabu (3/9/2025) pagi.
Barang yang diserahkan di antaranya dua unit monitor, satu set perangkat komputer, dan sebuah laptop. Petugas sekretariat serta aparat yang berjaga menerima barang tersebut sekaligus mencatat identitas pelaku untuk kepentingan administrasi dan pertimbangan penegakan hukum.
Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas menjelaskan bahwa tindakan pengembalian itu menunjukkan adanya kesadaran dari pelaku. Meski demikian, data diri tetap masuk dalam catatan resmi lembaga.
“Kesadaran mereka untuk mengembalikan harus diapresiasi. Tetapi identitas pelaku tetap kami simpan sebagai bahan pertimbangan jika ada proses hukum lanjutan. Kami juga berharap mereka mengingatkan teman-temannya yang lain agar melakukan hal serupa,” kata Asep, Rabu (3/9/2025).
1. Remaja terlibat penjarahan

Dari catatan Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon, mayoritas pelaku yang mengembalikan barang masih berusia belia, antara 16 hingga 19 tahun. Fenomena ini memperlihatkan bagaimana kalangan muda terseret dalam aksi anarkis yang berujung penjarahan aset publik.
Salah satu pelaku berinisial F (19 tahun), warga Kelurahan Babakan, Kecamatan Sumber, mengaku menyesal. Ia mengatakan tindakannya hanya mengikuti ajakan teman. Perangkat komputer yang dibawa pulang awalnya hendak digunakan untuk bermain gim.
“Saya ikut-ikutan saja. Ada yang bawa barang, saya juga ikut. Rencananya (komputer) dipakai main game di rumah,” ujar F.
Pengakuan senada datang dari A (16 tahun), pelajar asal kelurahan yang sama. Ia awalnya hanya ikut merusak fasilitas, tetapi karena melihat orang lain membawa barang, ia pun ikut membawa pulang.
2. Kaget dan malu di lingkungan warga

Ketua RW di Kelurahan Babakan, Edi Rosadi, mengaku kaget saat mengetahui ada warganya terlibat penjarahan. Ia bersama pengurus RT segera berkoordinasi begitu laporan masuk dari orangtua salah satu pelaku.
Menurut Edi, keluarga F langsung datang ke sekretariat DPRD untuk mengembalikan barang. Mereka juga menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
“Alhamdulillah, orangtua F dengan kesadaran penuh mengantar anaknya menyerahkan barang dan minta maaf ke Pak Sekwan. Sebagai Ketua RW dan atas nama warga, saya turut memohon maaf sebesar-besarnya kepada DPRD atas kejadian ini,” ujar Edi.
Cerita lain datang dari Lettu Inf Zaenudin SAP, Perwira Pengendali di kantor DPRD sekaligus Danramil Weru. Ia menyebut gelombang pengembalian barang sudah mulai sejak Senin malam.
Ia menegaskan, setiap warga yang datang mengembalikan barang akan diterima dengan baik. Semua identitas dicatat dan dilaporkan kepada pimpinan. Upaya ini, kata dia, bisa meringankan apabila kelak ada proses hukum dari pihak berwenang.
“Segala pelanggaran tentu ada konsekuensinya. Tapi kalau ada iktikad baik, itu bisa menjadi bahan pertimbangan. Kami persuasif, karena tidak ada instruksi khusus untuk langkah hukum. Ranah kami adalah mengamankan aset pemerintah dan membantu pemulihan,” ujar Zaenudin.
3. Proses pemulihan masih berjalan

Selain menunggu pengembalian barang, aparat TNI yang berjaga juga terlibat dalam membersihkan puing-puing sisa kebakaran dan kerusakan di kompleks DPRD.
Gedung dewan itu sendiri mengalami kerusakan cukup parah akibat amukan massa.
Zaenudin menjelaskan, mereka membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin mengembalikan barang. Ia juga mengimbau agar warga lain yang masih menyimpan hasil jarahan segera melakukan hal serupa.
“Lebih cepat lebih baik. Dengan mengembalikan barang, berarti sudah menunjukkan kesadaran. Jangan sampai kasus ini berkepanjangan,” katanya menutup pembicaraan.