Dedi Mulyadi Minta Polda Jabar Bebaskan Semua Mahasiswa yang Ditangkap

- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta Polda Jabar membebaskan semua mahasiswa yang ditangkap selama aksi massa 29-31 Agustus 2025.
- Dedi juga meminta Polda Jabar tetap memproses oknum yang diduga membuat terjadinya bentrok dan perusak fasilitas publik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
- LBH Bandung mencatat ada 147 orang ditangkap, termasuk anak di bawah umur, di beberapa wilayah di Jawa Barat selama aksi massa tersebut.
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Polda Jabar membebaskan semua mahasiswa yang sebelumnya ditangkap saat aksi massa yang terjadi selama tiga hari dari 29-31 Agustus 2025. Permintaan ini berlaku untuk seluruh mahasiswa yang sempat ditangkap di 27 kabupaten kota.
"Kita mau ke Polda, meminta anak-anak yang masih ditahan agar segera dibebaskan, bukan hanya yang ada di Polda, melainkan di seluruh Polres dan Polres Metro di Jawa Barat. Saya minta mahasiswa yang mengalami penahanan untuk segera dibebaskan," kata Dedi di setelah Mimbar Mahasiswa di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (3/9/2025).
1. Kalau melakukan tindak pidana, Dedi persilakan polisi proses secara hukum

Meski begitu, Dedi meminta Polda Jabar tetap memproses oknum yang diduga memantik terjadinya bentrok dan perusak fasilitas publik. Dia pun meminta agar prosesnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Kalau yang pidana silakan saja teruskan dengan undang-undang pidana. Siapapun yang memenuhi syarat unsur pidana ya dipersilakan, tetapi yang tidak memenuhi unsur gak boleh dipaksakan," tuturnya.
2. Polda Jabar sebut masih menggelar penyidikan

Sementara itu Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan belum menjelaskan lebih lanjut nasib orang-orang yang mereka tangkap. Ia hanya memastikan bahwa saat ini proses penyelidikan masih berjalan.
"Kami sedang dalam proses, nanti disampaikan. Mohon doanya," ucapnya.
Disinggung mengenai ucapan Gubernur Dedi Mulyadi di mana akan melihat langsung para masyarakat yang ditangkap ini, Rudi tidak mempermasalahkannya.
"Mangga (silakan) saja, itu silakan aja. Kami kan terbuka ruangnya, kami terbuka penyidikannya sesuai aturan. Kami welcome," kata dia.
3. Ada ratusan orang ditangkap Polisi selama aksi massa tiga hari kemarin

Diketahui, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandung mencatat ada ratusan lebih massa aksi yang ditangkap dalam tiga hari aksi massa. Mereka encatat adanya penangkapan secara acak yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Bandung. Totalnya, terdapat 147 orang yang ditangkap, di mana 23 orang di antaranya ditangkap pada 29 Agustus 2025.
"Selanjutnya, 30 Agustus tercatat 83 orang. Kemudian, pada 31 Agustus masih ada sembilan orang yang ditangkap," ujar Ketua LBH Bandung Heri Pramono dikutip dari keterangan resminya, Rabu (3/9/2025).
Adapun dari total 147 massa aksi yang ditangkap ini beberapa di antaranya merupakan anak di bawah umur, yang memang ikut turun langsung menyampaikan pendapatnya.
"Sebanyak 110 orang merupakan dewasa, sedangkan 37 orang lainnya adalah anak-anak di bawah umur. Keseluruhan peserta aksi yang ditangkap dibawa ke Polda Jabar," tuturnya.
Tidak hanya di Bandung, LBH Bandung juga memberikan pendampingan dan pemantauan di berbagai wilayah di Jawa Barat, yakni Ciamis, Cianjur, Cirebon, Kuningan, dan Indramayu. Di mana terjadi penangkapan di tanggal 29 hingga 31 Agustus 2025, dengan pola represifitas yang sama dilakukan oleh aparat.
"Di Ciamis, terdapat 39 orang yang ditangkap dan 16 di antaranya kemudian ditetapkan menjadi tersangka. Adapun di Cianjur terdapat 106 orang yang ditangkap, sedangkan di Cirebon terdapat tiga orang yang ditangkap," turut Heri.