Tiga Hari Demonstrasi di Jabar, Polisi Sudah Tangkap 597 Orang

- 597 orang ditangkap polisi selama aksi massa di Jabar dalam 3 hari
- Beberapa yang ditangkap sudah dipulangkan, namun ada yang masih ditahan karena dugaan pelanggaran hukum
- Dugaan tindak pidana termasuk membawa senjata tajam dan air softgun
Bandung, IDN Times - Sebanyak 597 orang di Jabar ditangkap aparat kepolisian selama aksi massa yang terjadi dalam waktu tiga hari, 29-31 Agustus 2025. Beberapa orang yang ditangkap dari jumlah tersebut sudah dipulangkan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, jumlah tersebut terhitung dari seluruh massa aksi yang ada di Jawa Barat selama tiga hari kemarin. Artinya, bukan hanya di kantor DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, saja.
"Sebanyak 597-an orang itu ditangkap karena dia dinilai melakukan aksi anarkis, tidak mungkin tanpa ada sebab. Tapi kami belum update lagi nih, makanya sudah dipulangkan. Dari pos-pos itu mungkin lebih banyak lah itu yang dibebaskan," ujar Hendra saat dikonfirmasi, Rabu (3/9/2025).
1. Sebagian yang ditangkap sudah ada yang dipulangkan

Disinggung mengenai data dari LBH Bandung yang menyatakan ada 147 orang yang ditangkap selama massa aksi, Hendra membenarkan hal tersebut. Namun, data itu harus kembali diperbarui sebab sudah banyak yang dipulangkan bahkan dijemput oleh orangtua mereka.
"Orangtua kemarin datang dan memang sudah dipulangkan semua. Kemudian ada 23 orang yang sudah dipulangkan, kan ada yang memang pembinaan ya karena ketangkapnya kan pada umumnya jam 20:00 WIB hingga 00.00 ke atas. Ya ngapain sih dia bikin rusuh itu jam segitu kan itu," tuturnya.
2. Ada anak SMP dan SMA yang ikut ditangkap

Disinggung mengenai data lengkap 23 orang yang dipulangkan ini, Hendra belum bisa menyampaikan secara pasti. Namun, ia mengakui bahwa ada beberapa pelajar SMA dan SMP yang juga ikut ditangkap.
"Ada anak SMP, ada yang baru naik SMA, ada yang pengangguran, karyawan swasta, macam-macam itu dan memang kami sayangkan ya yang bikin rusuh itu kayak gitu," ucapnya.
3. Ada barang bukti, maka akan diproses hukum

Kemudian, mengenai tindakan selanjutnya, Hendra menjelaskan, hal itu masih dalam proses penyelidikan karena ada beberapa dugaan tindak pidana, seperti membawa senjata tajam dan juga air softgun.
"Ada juga yang masih di dalam, tapi sebagian kami pulangkan karena memang enggak ada pembinaan. Kan dipilah-pilah tapi kalau ada kedapatan barang buktinya, ada yang pakai air softgun, ada yang bawa ganja, ada yang pakai molotov, itu kami pilah-pilah untuk bisa diproses secara hukum," tuturnya.