Satu Mahasiswa Unpad Diduga Diciduk Aparat Usai Beri Penyataan Sikap

- Mahasiswa Unpad, Farhan, ditangkap setelah memberikan pernyataan sikap terkait kasus kekerasan.
- BEM Kema Unpad menuntut penghentian kriminalisasi dan intimidasi terhadap masyarakat sipil serta membebaskan individu yang ditangkap secara sewenang-wenang.
- Tuntutan BEM Kema Unpad juga mencakup investigasi independen atas pelaku yang mendelegitimasi gerakan masyarakat sipil dan keadilan bagi keluarga korban demonstrasi.
Bandung, IDN Times - Seorang mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) Universitas Padjadjaran (Unpad), Farhan, dikabarkan telah ditangkap aparat setelah sebelumnya memberikan pernyataan sikap dari sejumlah kasus kekerasan ketika mahasiswa dan masysarakat sipil lainnya melakukan aksi, Selasa (2/9/2025).
Dari unggahan Bem Kema Unpad di akun Instagramnya @bem.unpad sekitar pukul 16.00 WIB, disebut bahwa Farhan disergap sekitar sepuluh aparat tak berseragam di kontrakannya. Dia diinterograsi untuk kemudian dibawa paksa tanpa adanya surat penangkapan.
"Kami mengecam keras dan menuntut para aparat untuk segera menghentikan segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan penangkapan paksa terhadap masyarakat sipil yang berhak menyampaikan kebebasan berekspresinya sekarang juga," tulis unggahan tersebut dikutip IDN Times, Rabu (3/9/2025).
Namun, tak berselang lama, BEM Kema Unpad juga merilis informasi bahwa Farhan sudah bebas dengan kondisi aman dan sekarang berada di Jatinangor. Kabar itu disiarkan melalui unggahan Instagram Story sekitar pukul 18.00 WIB.
Sebelumnya, Unpad sempat memberikan pernyataan sikap atas semua persoalan yang terjadi selama aksi dari 25 hingga 31 Agustus 2025. Mereka juga berbelasungkawa dengan semua korban meninggal di berbagai daerah.
Selain itu saat ini ada satu mahasiswa Unpad yang masih kritis karena diduga menjadi korban represifitas dan brutalitas aparat yang sistematis.
"Korban akan terus bertambah jika tidak segera dihentikan pemerintah Indonesia dan seluruh alatnya setelah secara nyata mencederai nilai-nilai hak asasi manusia," ungkap BEM Kema Unpad dalam pernyataan sikapnya.

Adapaun tuntutan BEM Kema Unpad sebagai berikut:
Kepala Presiden Prabowo Subianto
1. Menarik TNI dan Polri dari pengamanan sipil memastikan tidak adanya tindakan tegas berupa represifitas, brutalitas, dan kriminalisasi masyarakat sipil
2. Bentuk tim investigasi indepenen untuk mengungkap fakta dibalik pelaku yang mendelegitimasi gerakan masyarakat sipil
3, Usut tuntas pelaku pembunuhan terhadap masa aksi oleh aparat dan memberikan keadilan kepada keluarga korban selama demonstrasi 25 Agustus sampai hari ini dengan jelas dan transparan.
Kepada Aparat Negara
1. Menghentikan secara langsung praktik penculikan, penahanan di luar prosedur hukum, serta segala bentuk intimidasi terhadap pengunjuk rasa dan segera membebaskan tanpa syarat semua individu yang ditangkap secara sewenang-wenang
2. Menghentikan segala bentuk kekerasan represifitas dan upaya menghambat kerja setiap jurnalis pers mahasiswa, termasuk warga yang mendokumentasikan dinamika unjuk rasa, serta menjamin perlindungan kebebasan pers
3. Menghentikan segala bentuk kekerasan teror dan penghalangan terhadap para medis dan bentuk bantuan kemanusiaan, serta menjamin akses perawatan kesehatan dan keselamatan bagi semua pihak yang membutuhkan selama unjuk rasa.
4. Menyatakan komitmen kepada publik untuk tidak memasuki dan menyerang kampus serta ruang sipil selama masa krisis demokrasi seperti penyergapan dan penembakan gas air mata yang terjadi di Universitas Islam Bandung dan Universitas Pasundan pada Senin 1 September waktu malam hari.
Kepada seluruh elemen masyarakat
1. Kami mengimbau untuk tetap tenang tidak terprovokasi untuk melakukan penjarahan, perusakan fasilitas milik warga, serta menghindari segala bentuk propaganda kebencian yang menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan
2. Kami mengimbau untuk selalu mengutamakan prinsip keamanan dan keselamatan kolektif baik dari ancaman fisik maupun digital seperti doxing, peretasan, ujaran kebencian, dan melakukan penjaringan informasi serta menjaga solidaritas dan kekompakan antarsesama masyarakat sipil
"Sekali lagi kami aliansi BEM se-Unpad menegaskan bahwa kami mengecam keras praktik pelanggaran hak asasi manusia oleh negara melalui apa baik polisi maupun TNI. Selain itu segala bentuk tuntutan yang terus digaungkan oleh masyarakat sipil lainnya juga harus dipenuhi oleh pemerintah Indonesia," pungkas pernyataan tersebut