PTM Kabupaten Bandung, Dewan Minta Pemerintah Utamakan Kesehatan

Kabupaten Bandung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung telah memastikan untuk memulai Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dengan kapasitas 25 persen jumlah siswa pada Senin (06/9/2021) mendatang. Untuk Itu, pemerintah telah menerbitkan surat edaran pelaksanaan PTMT nomor 421/2065-Disdik.
Mengenai hal tersebut, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Maulana Fahmi meminta agar pelaksanaan PTM di Kabupaten Bandung disiapkan dengan sematang mungkin.
"Pemerintah Kabupaten Bandung sekarang harus mempersiapkan secara matang. Apa yang harus disiapkan? Untuk PTM ini berarti harus sosialisai dan mendata mana sekolah yang siap. Kalau sekolahnya tidak siap jangan dipaksain, kemudian juga hari per hari harus di pantau," ujar Fahmi saat dihubungi IDN Times, pada Kamis (02/8/2021).
1. Pelaksanaan PTM bukan suatu kewajiban; utamakan kesehatan dan keselamatan

Selain itu Fahmi pun mengatakan, bahwa pelaksanaan PTM itu sifatnya dapat dilakukan, bukan wajib untuk dilakukan. Jadi menurutnya, apabila sekolah, tenaga pendidik dan peserta didik tidak siap, maka pelaksanaan PTM pun tidak menjadi sebuah kewajiban.
"Jadi PTM ini suatu yang dapat dilakukan, yang jelas mah kesehatan dan keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik itu jadi hal yang utama," tutur Fahmi.
2. Meskipun pelaksanaannya dibatasi 25 persen, tentu harus dikawal secara ketat

Mengenai rencana PTM di Kabupaten Bandung yang akan dilaksanakan pekan depan, Fahmi mengatakan, nantinya dapat dilakukan secara terbatas sebanyak 25 persen dari jumlah murid dan satuan pendidikan di satu kecamatan. Tentang kuota ini tentu harus dikawal juga secara ketat.
"Ini pun harus terus dipantau secara ketat. Kalau pun ternyata nanti trennya membaik, bisa saja batasan 25 persen itu nantinya ditambah. Tapi kalau trennya ternyata memburuk, ya ini artinya perlu dievaluasi secara menyeluruh," kata Fahmi.
3. Vaksinasi bagi peserta didik harus terus digenjot oleh pemerintah

Terkait vaksinasi untuk peserta didik yang bisa dibilang belum maksimal, Fahmi mengatakan, yang perlu diantisipasi yaitu untuk peserta didik dengan usia 12 tahun kebawah.
Oleh karena itu, ia meminta Pemkab Bandung untuk terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi untuk peserta didik.
"Nah makanya tadi kan keselamatan dan kesehatan itu faktor yang penting. Sekarang itu vaksinasi masih sasarannya 12 tahun ke atas, ya, artinya untuk SMP dan SMA itu tidak masalah. Yang 12 tahun ke bawah ini harus di perketat," tutur Fahmi.
4. Apabila sekolah tidak siap untuk pelaksanaan PTM, pemerintah jangan memaksankan

Pada intinya, Fahmi menekankan, apabila sekolah tidak memilki kesiapan untuk melaksanakan PTM maka pemerintah pun jangan sampai memaksakan kehendaknya.
"Untuk PTM ini intinya harus dilakukan sosialisi yang masif, serta verifikasi yang matang untuk melihat sekolah mana yang benar-benar siap. Kalau pun sekolahnya tidak siap, jangan dipaksain," ujar Fahmi.