Bandung, IDN Times - Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya terhambat, akibat dana yang tidak kunjung cair. Hal itu membuat operasional Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tersendat.
Sumber dana PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya ini bersumber dari dana hibah provinsi dan kabupaten. Namun, untuk dana dari kabupaten sampai saat ini tidak uring dicairkan, sementara dari provinsi sudah diberikan.
"Sudah, anggaran Pemprov kan setengah dari biaya pelaksanaan. Yang provinsi, saya ngecek ya (dari kabupaten), kalau kami sih sudah ready uangnya," ujar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat ditemui di Paguyuban Pasundan, Sabtu (12/4/2025).