Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

PPJI Ungkap Tantangan Industri Jasaboga di Tengah Perang Harga

Kota Bandung
3 min read
PPJI Ungkap Tantangan Industri Jasaboga di Tengah Perang Harga
Dok. IDN Times-Azzis Zulkhairil
  • Industri jasaboga menghadapi fluktuasi harga bahan pangan, sementara katering pabrik tertekan perang harga hingga ada penawaran Rp8 ribu per porsi.

  • Penyedia katering wajib memenuhi standar kalori dan gizi pekerja, tetapi belum ada batas bawah harga makan siang; PPJI telah menyampaikan aspirasi kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

  • Tren pernikahan lebih sederhana dengan 200–500 undangan menurunkan omzet jasaboga; PPJI memiliki 3.225 anggota dan menargetkan 4.000 anggota tahun ini.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandung, IDN Times - Industri jasaboga saat ini tengah menghadapi tantangan bisnis yang cukup kompleks. Pelaku usaha tidak hanya berhadapan dengan perubahan tren konsumen, tetapi juga fluktuasi harga bahan pangan dan tekanan harga jasa katering.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (DPP PPJI), Minerva Taran mengatakan, perubahan harga bahan baku menjadi salah satu persoalan yang paling dirasakan pelaku usaha.

"Di Indonesia, harga bahan makanan seperti daging ayam, beras, dan bumbu dapur kerap naik-turun secara drastis. Ketidakstabilan harga ini menyulitkan pengusaha dalam menyusun kalkulasi biaya," kata Minerva di sela Rapimnas di Kota Bandung, Selasa (29/9/2029).

  1. 1. Harga katering ikut tertekan

    IMG-20260929-WA0054.jpg
    Dok. IDN Times-Azzis Zulkhairil

    Menurut dia, kondisi ini membuat adanya tekanan di sektor katering khusus pabrik yang harus menyediakan makanan dalam jumlah besar setiap hari. Dia mencontohkan, harga katering pabrik umumnya berada di kisaran Rp20 ribu hingga Rp25 ribu per porsi.

    Sedangkan, dalam praktiknya masih ada perusahaan yang menawar harga jauh lebih rendah. Bahkan, PPJI menemukan penawaran jasa katering hingga Rp8 ribu per porsi.

    "Masalahnya, Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan standar kalori gizi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan untuk pekerja, tetapi pemerintah tidak menetapkan standar batas bawah harga makan siang," ujarnya.

  2. 2. Standar gizi tetap harus dipenuhi

    IMG-20260929-WA0052.jpg
    Dok. IDN Times-Azzis Zulkhairil

    Di sisi lain, kata dia, penyedia katering tetap dituntut memenuhi kebutuhan gizi pekerja. Minerva menerangkan, makanan untuk pekerja harus memiliki komposisi yang memadai, mulai dari porsi nasi, lauk seperti ayam, hingga sayuran.

    Jika harga ditekan terlalu rendah, menurut dia, pelaku usaha akan semakin sulit menghitung biaya produksi sekaligus mempertahankan standar makanan yang layak.

    "Kami di PPJI sudah pernah menghadap Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyampaikan aspirasi ini. Namun pihak kementerian menyampaikan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan membuat undang-undang atau peraturan mengenai patokan harga," tuturnya.

  3. 3. Tren katering pernikahan juga berubah

    IMG-20260929-WA0051.jpg
    Dok. IDN Times-Azzis Zulkhairil

    Selain perang harga, industri jasaboga juga menghadapi perubahan pola konsumsi masyarakat. Minerva mengatakan jumlah tamu dalam pesta pernikahan kini cenderung lebih sedikit dibandingkan sebelumnya.

    Dia mengatakan, jika dahulu pesta pernikahan dapat mengundang 1.000 hingga 2.000 orang, kini sebagian generasi muda memilih acara yang lebih sederhana dengan sekitar 200 hingga 500 undangan.

    "Perubahan tren ini otomatis menurunkan omzet dan pendapatan pelaku usaha jasaboga," katanya.

    PPJI sendiri kini memiliki ribuan anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. Adapun anggota terbanyak tercatat ada di wilayah Jawa Tengah. Minerva menargetkan, keanggotaan akan bertambah dalam beberapa waktu ke depan.

    "Saat ini tercatat ada 3.225 anggota yang terdaftar resmi. Jumlah anggota terbanyak berada di wilayah Jawa Tengah. Target kami tahun ini mudah-mudahan bisa bertambah mencapai 4.000 anggota," kata dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More