Pemprov Jabar Setop Sementara Proyek Data AI BDx di Kawasan Jatiluhur

Pemprov Jawa Barat menghentikan sementara proyek pusat data AI BDx di Jatiluhur karena AMDAL dan Persetujuan Bangunan Gedung masih dalam proses.
Perizinan proyek menjadi kewenangan Pemkab Purwakarta, sementara Pemprov Jabar mengawasi dan meminta perusahaan memenuhi aturan tanpa pemerintah daerah memperlambat proses izin.
Penghentian dilakukan di tengah sorotan kebutuhan air; BDx, Jasa Tirta, dan PDAM Purwakarta menyatakan proyek tidak akan mengganggu pasokan warga maupun pertanian.
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara pembangunan pusat data berbasis artificial intelligence (AI) oleh BDx Data Centers di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Pemberhentian sementara ini dikarenakan ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi oleh perusahaan.
Pemprov Jabar menemukan sejumlah persyaratan pembangunan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), masih belum keluar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Adi Komar, mengatakan Pemprov Jabar pada prinsipnya mendukung investasi dan pembangunan pusat data tersebut. Namun, dukungan itu tetap harus dibarengi pemenuhan seluruh ketentuan yang berlaku, terlebih proyek tersebut memiliki skala besar.
"Tentunya Pemprov Jabar mendukung pembangunan yang ada. Namun ada beberapa hal yang kita juga concern terhadap kaidah-kaidah dan pemenuhan ketentuan yang berlaku karena ini kan skalanya cukup besar ya," kata Adi saat dihubungi, Selasa (29/9/2026).
1. Pemprov Jabar memiliki kewenangan sebagai pengawas

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil) Adi menjelaskan kewenangan perizinan pembangunan tersebut berada di Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Sementara Pemprov Jabar berperan dalam pengawasan dan koordinasi.
Adapun dokumen perizinan pembangunan, termasuk PBG dan proses AMDAL, menjadi bagian yang harus dipenuhi sebelum pembangunan berjalan.
"Bahwa memang amdal dan PBG itu dikeluarkan izinnya oleh Kabupaten Purwakarta. Dan Pak Gubernur kemarin sangat teliti ya, jadi pada saat dikonfirmasi beberapa proses ya, salah satunya adalah amdal, ternyata memang masih dalam proses," ungkapnya.
"Jadi kemarin setelah ditinjau, karena memang masih dalam proses di Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta, maka pengerjaan proyeknya kemarin dihentikan dulu. Dihentikan dulu sementara ya sambil diproses," katanya.
2. Dokumen perizinan harus dilakukan, dikaji secara matang

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil) Menurut Adi, Pemprov Jabar meminta perusahaan yang membangun pusat data untuk patuh terhadap aturan perizinan. Sedangkan pemerintah daerah setempat untuk tidak mempersulit pengurusan izin AMDAL maupun PBG.
"Pihak konsultan itu betul-betul mengkaji dan yang kedua juga dari pihak Pemda-nya juga jangan memperlambat karena kita juga menghargai dan menghormati upaya atau kepercayaan sektor swasta untuk berinvestasi di Jawa Barat khususnya Purwakarta," kata dia.
3. KDM sudah mengecek langsung kondisi pembangunan proyek tersebut

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil) Penghentian sementara tersebut juga terjadi di tengah sorotan masyarakat terhadap kebutuhan air pusat data AI tersebut. Kekhawatiran muncul karena pusat data berskala besar membutuhkan sumber daya air untuk mendukung operasional dan sistem pendingin.
Adi menegaskan Pemprov Jabar tidak hanya melihat proyek dari sisi investasi, tetapi juga memastikan pembangunan tidak mengganggu pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat sekitar.
"Pak Gubernur mengecek langsung dan memastikan bahwa pembangunan data center itu tidak mengganggu kaidah-kaidah ya yang sudah diatur, termasuk layanan-layanan publik lainnya, salah satunya adalah ketersediaan air," kata dia.
Dari hasil pengecekan lapangan, Adi menyebutkan, keberadaan pusat data AI diklaim tidak akan mengganggu suplai air untuk kebutuhan masyarakat maupun area pertanian yang selama ini mengandalkan air dari Waduk Jatiluhur.
"Kemarin sudah diulas di dalam rapat, pada prinsipnya dari pihak BDX dan juga dari pihak Jasa Tirta termasuk PDAM Kabupaten Purwakarta memastikan bahwa pada saat terbangunnya data center ini tidak akan mengganggu suplai air atau pemenuhan kebutuhan air untuk warga, termasuk pemanfaatan lainnya untuk pertanian," tutur Adi.
Sebagai informasi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapatkan penjelasan dari pihak perusahaan, bahwa kebutuhan air pada pengembangan berikutnya dapat mencapai sekitar 384 liter per detik atau sekitar 33.000 meter kubik per hari ketika beroperasi.


![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)



















