Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Provinsi Jawa Barat Berganti Nama Jadi Tatar Sunda Disetujui DPRD
(Humas/DPRD Jabar)
  • DPRD Jawa Barat menyetujui usulan pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda setelah audiensi dengan akademisi, budayawan, dan sejarawan yang menilai pentingnya menjaga identitas budaya Sunda.
  • Ganjar Kurnia dari Universitas Padjadjaran menjelaskan bahwa nama Sunda memiliki nilai historis dan kultural tinggi, serta menepis kekhawatiran soal kerumitan administrasi akibat perubahan nama provinsi.
  • Seluruh fraksi DPRD hampir sepakat melanjutkan pembahasan ke tahap legislasi berikutnya, sementara pemerintah provinsi menunggu arahan pimpinan daerah sesuai tahapan hukum dan regulasi yang berlaku.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
2013

Isu pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda mulai ramai dibahas oleh sejumlah pihak.

2015

Perdebatan mengenai usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat kembali mencuat di kalangan akademisi dan budayawan.

2020

Pembahasan tentang pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda kembali muncul dalam diskusi publik.

2 Juli 2026

Audiensi antara tim pengusul dengan Komisi I DPRD Jawa Barat digelar di Bandung. Hampir seluruh fraksi DPRD menyatakan dukungan untuk melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya.

kini

Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menelaah naskah akademik usulan pergantian nama dan menunggu arahan pimpinan daerah untuk langkah selanjutnya.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    DPRD Jawa Barat menyetujui usulan pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda dan akan melanjutkan pembahasan ke tahap kajian akademik serta mekanisme legislasi berikutnya.
  • Who?
    Usulan diajukan oleh akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda seperti Ganjar Kurnia, serta mendapat dukungan dari hampir seluruh fraksi DPRD Jawa Barat yang dipimpin Rahmat Hidayat Djati.
  • Where?
    Pembahasan dilakukan di Ruang Komisi I DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, dengan keterlibatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Biro Pemerintahan Setda Jabar.
  • When?
    Audiensi berlangsung pada Kamis, 2 Juli 2026, setelah beberapa kali pertemuan sebelumnya sejak tahun-tahun sebelumnya seperti 2013, 2015, dan 2020.
  • Why?
    Perubahan nama diusulkan untuk menjaga identitas budaya Sunda agar tidak terpinggirkan secara administratif serta memperkuat nilai historis dan kultural wilayah tersebut.
  • How?
    Proses dilakukan melalui audiensi antara tim pengusul dan Komisi I DPRD Jabar, dilanjutkan dengan penyempurnaan naskah akademik serta menunggu keputusan pimpinan DPRD dan persetujuan pemerintah pusat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Orang-orang di Jawa Barat mau ganti nama jadi Tatar Sunda. Katanya biar nama Sunda nggak hilang. Banyak guru, budayawan, dan orang penting setuju. DPRD juga bilang oke dan mau bahas lagi. Sekarang mereka masih nunggu aturan dari pemerintah pusat. Semua ingin jaga semangat orang Sunda.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Persetujuan DPRD terhadap usulan pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda menunjukkan adanya semangat kolektif untuk memperkuat jati diri budaya daerah. Dukungan lintas fraksi dan keterlibatan akademisi, budayawan, serta sejarawan mencerminkan proses yang inklusif dan berbasis kajian mendalam, sehingga pelestarian nilai historis dan kultural Sunda mendapat ruang penghargaan dalam kerangka pemerintahan modern.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Rencana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda mendapatkan lampu hijau dari legislatif. Usulan yang muncul dari sejumlah akademisi, budayawan dan sejarawan Sunda ini turut direspons positif setelah melakukan audisensi bersama Komisi 1 DPRD Jabar, di Ruang Komisi 1, Kamis (2/7/2026).

Diketahui, perjuangan pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda ini sudah sempat ramai pada 2013, 2015 dan 2020. Salah satu tim pengkaji pergantian nama Provinsi Jawa Barat yang juga Guru Besar Universitas Padjadjaran, Ganjar Kurnia mengatakan, pergantian nama ini perlu dilakukan agar identitas Sunda tetap ada dan tidak hilang.

Menurut dia, usulan perubahan nama bukan hanya didorong momentum politik tertentu, tapi bagian dari perjuangan panjang yang telah berlangsung sejak bertahun-tahun.

"Saya kira nggak ada soal momentum. Ini mah soal maraton perjuangan aja. Apalagi sekarang DPRD memberikan respons yang bagus," ujar Ganjar usai audiensi.

1. Wilayah Tatar Sunda dinilai paling tepat untuk Provinsi Jabar

(Humas/DPRD Jabar)

Berdasarkan kajian yang dilakukannya, Ganjar mengatakan, nama Sunda memiliki nilai historis, sosiologis, kultural, dan psikologis yang jauh lebih besar dibanding sekadar penamaan administratif. Hanya saja, saat ini istilah Sunda kini semakin terpinggirkan karena pendekatan administrasi yang membuat wilayah-wilayah bersejarah Sunda terpecah menjadi sejumlah daerah.

"Kalau saya sendiri, paling tidak kita membuat monumen, karena Sunda itu sangat besar secara geologis. Ada Sunda Besar, Sunda Kecil, yang kemudian secara administratif menjadi tidak ada. Sekarang hanya jadi Jawa Barat saja," ucapnya.

Dia menyampaikan, wilayah Tatar Sunda pada masa lalu mencakup kawasan yang jauh lebih luas, mulai dari Banten hingga Cipamali di perbatasan Jawa Tengah. Bahkan Jakarta pernah menjadi bagian wilayah administratif Sunda sebelum berdiri sebagai daerah tersendiri.

"Dulu Jakarta itu masuk ke wilayah Sunda secara administratif. Banten juga itu adalah wilayah Sunda, dan sejarah menunjukkan bahwa Tatar Sunda itu mulai dari Banten sampai Cipamali bagian dari Jawa Tengah," katanya.

2. Paling penting saat ini nama Jawa Barat diganti terlebih dahulu

(Humas/DPRD Jabar)

Mengenai perubahan nama akan memicu daerah lain memisahkan diri, kata dia, bukanlah persoalan utama. Terpenting saat ini, kata dia, membangun kesepahaman mengenai pentingnya menjaga identitas Sunda.

"Yang penting maunya saja dulu, rumuskan dulu. Kalau itu sudah setuju, ya nanti jangan suka mikirin orang lain lah, diri sendiri saja mau mendukung atau tidak," ucapnya.

Ganjar juga menepis anggapan bahwa perubahan nama akan menimbulkan persoalan administrasi yang rumit. Menurutnya, penyesuaian dokumen dan administrasi hanyalah konsekuensi yang bisa dilakukan secara bertahap.

"Ah itu kan turunannya. Ujung Pandang jadi Makassar juga begitu. Urusan administrasi, kop surat, cap dan sebagainya itu mah biasa-biasa saja," katanya.

Dalam audiensi tersebut, Ganjar mengaku mendapat sinyal positif dari DPRD Jawa Barat. Ia menyebut hampir seluruh fraksi menyatakan dukungan dan sepakat melanjutkan pembahasan ke tahapan berikutnya melalui kajian lebih mendalam.

"Katanya tadi hampir semua fraksi mendukung. Kemudian akan dilanjutkan dengan tahapan-tahapan berikutnya, termasuk pengkajian lagi," ucapnya.

3. Seluruh fraksi di DPRD Jabar setuju pergantian nama menjadi Tatar Sunda

Gedung Sate (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Meski demikian, Ganjar menegaskan pergantian nama bukan jalan pintas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, perubahan nama harus dibarengi dengan perbaikan tata kelola pemerintahan dan penguatan semangat masyarakat Sunda.

"Hipotesis yang berubah nama menjadi Sunda itu tidak serta-merta juga menjadi sejahtera. Tapi kalau berubah menjadi nama Sunda itu kan ada etos, ada semangat, ada keinginan bahwa saya orang Sunda harus lebih baik dari yang lain," katanya.

Sementara itu, sejumlah anggota DPRD Jabar yang mewakili masing-masing fraksi menyatakan setuju dan akan membahas usulan ini ke tahapan yang lebih serius.

"Fraksi, Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, PPP, menyatakan setuju ke tahapan legislasi berikutnya, untuk pergantian nama Provinsi Jawa Barat. Kalau Gerinda dan Nasdem tadi sudah menyampaikan ikut saja," ujar Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati.

Menurut dia, pembahasan usulan tersebut akan dilanjutkan setelah penyempurnaan naskah akademik, dan menunggu keputusan pimpinan DPRD mengenai mekanisme pembahasannya.

"Nanti setelah ada kajian naskah akademik, penyempurnaan naskah akademik, tergantung kesepakatan rapat pimpinan DPRD, apakah akan ditindaklanjuti melalui Pansus tentang usulan perubahan nama Provinsi ini atau dikaji secara komisioner di Komisi I," katanya.

Rahmat menjelaskan, usulan perubahan nama Provinsi ini telah dibahas dalam beberapa kali pertemuan. Namun, baru pada pertemuan kali ini seluruh perwakilan fraksi hadir secara lengkap dan menyampaikan sikapnya.

"Jadi, tim pengusul menyampaikan ini, ini sudah ketiga kali. Tapi dihadiri lengkap utusan perwakilan fraksi-fraksi baru hari ini," katanya.

4. Tetap butuh persetujuan dari pemerintah pusat

Halal bihalal pegawai Pemprov Jabar di Gedung Sate (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Rahmat menambahkan, proses perubahan nama Provinsi harus menempuh sejumlah tahapan, sesuai ketentuan yang berlaku dan pada akhirnya memerlukan persetujuan pemerintah pusat.

"Tadi kan sudah disampaikan juga komentar dari Biro Pemotda tahapan seperti apa, dari Biro Hukum seperti apa, karena ujungnya ini harus menjadi persetujuan pemerintah pusat," ucapnya.

Selain perubahan nama provinsi, DPRD Jawa Barat juga menyoroti usulan penguatan identitas Sunda melalui penamaan kawasan perumahan, tempat wisata, gedung, hingga daerah otonomi baru.

"Salah satu bagiannya soal nama-nama perumahan, nama-nama tempat wisata, nama-nama gedung. Termasuk calon Daerah Otonomi Baru jangan Barat, Timur, Utara, Selatan. Kira-kira mencerminkan nama Sunda, jangan cuma Cirebon Barat, Indramayu Barat, Cirebon Timur, Sukabumi Utara, tapi ada nama khas lokal," katanya.

Menurut Rahmat, DPRD akan menindaklanjuti usulan tersebut melalui kajian. Regulasi yang disiapkan bisa berbentuk Peraturan Daerah, maupun Peraturan Gubernur.

"Yang usulan perubahan nama perumahan, nama tempat wisata, nama tempat perbelanjaan, pusat perbelanjaan, kita akan menindaklanjuti ini juga. Mungkin bisa lebih sederhana kalau soal itu. Paling tinggi kira-kira ada Perda lah, walaupun Peraturan Gubernur juga cukup sebetulnya," ujarnya.

5. Menunggu keputusan dari Gubernur Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) dalam acara Indonesia Summit 2026. (IDN Times/Herka Yanis)

Sementara, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan telah menerima, mengkaji, dan menelaah naskah akademik usulan pergantian nama Provinsi Jawa Barat, yang disusun komunitas pengusul dari akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dipastikan kini tengah menunggu arahan pimpinan daerah, untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Untuk dokumen naskah akademik tersebut, kita sudah sampaikan, kemudian dilakukan pengkajian untuk selanjutnya ditelaah. Kemudian juga berdasarkan landasan filosofis, sosiologis, sampai aspek ekonomi dan yuridis," ujar Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jawa Barat, Faisal.

Kendati begitu, Faisal menegaskan usulan pergantian nama provinsi tidak dapat dilakukan secara langsung. Terdapat sejumlah tahapan yang harus ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Untuk kaitan dengan tahapan-tahapan yang perlu dilaksanakan tentu saja ini sesuai dengan peraturan pemerintah, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terkait dengan penyesuaian ataupun pergantian nama provinsi, ada tahapan-tahapan yang perlu dilaksanakan," katanya.

Faisal menjelaskan, proses tersebut juga memerlukan dukungan dan persetujuan lembaga legislatif sebelum dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

"Tentu tahapan tersebut tidak langsung dari pemerintahan, tapi ada lagi dari Komisi I tentunya, persetujuan dulu seperti halnya untuk pengusulan DOB (Daerah Otonomi Baru)," ucapnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article