Bandung, IDN Times - Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan meninjau langsung sebuah kasino yang berkamuflase menjadi sebuah tempat futsal dan billiar di Kota Bandung. Ruko ini dijadikan tempat perjudian konvensional dan berhasil diungkap kepolisian kemarin.
Dalam kunjungannya, Rudi mengatakan dalam kasus ini ada 63 orang yang diamankan dan dari jumlah tersebut, telah ditetapkan 44 orang sebagai tersangka perjudian konvensional ini. Beberapa di antaranya pengelolaan, karyawan dan pemain perjudian konvensional tersebut.
"Jumlah keseluruhan 44 orang," kata Rudi, Rabu (18/6/2025).
