Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

18 Orang Diamankan Usai Gelar Judi Sabung Ayam di Bandung

Praktik perjudian sabung ayam di Kabupaten Bandung (Dokumen Polresta Bandung)
Praktik perjudian sabung ayam di Kabupaten Bandung (Dokumen Polresta Bandung)
Intinya sih...
  • Sabung dilakukan di dalam kontrakan rumah
  • Imbau warga lapor jika ada kegiatan serupa
  • Sabung ayam dulu tradisi, kini dipakai judi

Bandung, IDN Times - Sebanyak 18 orang pejudi sabung ayam diamankan Polsek Cimenyan, Kabupaten Bandung, Minggu (8/6/2025). Mereka kala itu sedang melakukan sabung di kawasan Bojong Koneng Atas, yang memang kerap dijadikan tempat perjudian.

Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyebut bahwa langkah cepat Polsek Cimenyan merupakan bagian dari komitmen aparat kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian.

“Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian sabung ayam di lingkungan mereka. Kami mengapresiasi gerak cepat anggota Polsek Cimenyan dalam menindaklanjutinya,” kata Aldi, Selasa (10/6/2025).

1. Sabung dilakukan di dalam kontrakan rumah

IMG_20250610_114605.jpg
Praktik perjudian sabung ayam di Kabupaten Bandung. Dokumen Polresta Bandung

Sementara itu, Kapolsek Cimenyan Kompol Deni Rusnandar mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan oleh gabungan piket fungsi Polsek Cimenyan sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai. Lokasi penggerebekan berada di sebuah kontrakan di Jalan Bojong Koneng Atas, Kampung Pagersari, RT 4 RW 20, Kelurahan Cibeunying, Kecamatan Cimenyan.

Dalam operasi tersebut, diamankan sejumlah barang bukti antara lain uang tunai sebesar Rp3.651.000, sepuluh ekor ayam aduan, satu kurungan besar, tiga kendaraan roda dua, empat buah tempat kasa ayam, satu gulung terpal kalangan sabung ayam, dan sepuluh unit telepon genggam

2. Imbau warga lapor jika ada kegiatan serupa

Ilustrasi sabung ayam atau tajen. (Pixabay.com/zoosnow)
Ilustrasi sabung ayam atau tajen. (Pixabay.com/zoosnow)

Menurutnya, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Cimenyan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polresta Bandung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat, serta mengimbau warga untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian dengan memberikan informasi terkait kegiatan ilegal di wilayah masing-masing.

3. Sabung ayam dulu tradisi, kini dipakai judi

Ilustrasi sabung ayam atau tajen. (Pixabay.com/sasint)
Ilustrasi sabung ayam atau tajen. (Pixabay.com/sasint)

Sabung ayam merupakan tradisi yang masih eksis di beberapa daerah di Indonesia. Meski zaman telah berubah, praktik mengadu ayam ini tetap bertahan di tengah masyarakat.

Sabung ayam sendiri adalah permainan yang melibatkan dua ekor ayam jantan yang diadu dalam sebuah arena. Biasanya, kegiatan ini disertai dengan taruhan uang oleh para penonton dan pemilik ayam. Tradisi ini sudah ada sejak zaman pra-Islam di Jawa sebagai bagian dari ritual keagamaan.

Meski awalnya memiliki makna sakral, kini sabung ayam lebih sering dijadikan hiburan dan ajang perjudian. Praktik ini masih dapat ditemui di beberapa daerah, terutama yang belum tersentuh arus modernisasi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us