Perangkat Desa di Majalengka Diduga Main Judi Online Gunakan Dana Desa

Majalengka, IDN Times - Salah seorang perangkat desa di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka diduga menyelewengkan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) dengan bermain judi online (Judol).
Bupati Majalengka Eman Suherman mengaku sudah mendapat laporan terkait isu tersebut. Selain dari medsos, Eman mengaku mendapat laporan dari Inspektorat Kabupaten Majalengka.
"Ya, kemarin saya sudah dapat info dan juga lihat di Medsos. Kemudian juga laporan dari inspektorat, karena masyarakat di sana mengadu juga ke inspektorat. Terkait dengan adanya penyimpangan yang dilakukan oleh Saudara ulis (Sekdes)," kata Eman
1. Akan dikaji lebih lanjut

Dia menjelaskan, dari laporan yang diterimanya, diketahui juga bahwa perangkat desa yang diadukan itu ternyata masih kerabat dengan kuwu (Kades). Yang bersangkutan, jelas dia, merupakan anak dari Kuwu desa tersebut
"Kemudian saudara ulis ini anaknya dari Pak Kades," jelas dia
Menyikapi hal itu, Eman menegaskan akan melakukan kajian dari kedua belah pihak. Diakuinya, masyarakat desa setempat juga sudah memberikan beberapa dokumen sebagai bukti untuk menguatkan dugaan penyelewengan itu.
Masyarakat desa setempat sendiri bahkan sempat mendatangi kantor desa tempat perangkat desa itu bekerja. "Tidak gegabah, tidak ingin mendengar satu pihak, walaupun memang demonya sudah seperti itu, tapi tidak anarkis, artinya itu sudah bagus," jelas dia.
"Kemudian bukti-bukti mereka juga menyampaikan. Tapi sekali lagi, saya tidak ingin gegabah" lanjut Eman
2. Inspektorat lakukan pengecekan

Eman menegaskan, untuk menyikapi hal itu, dibutuhkan kajian lebih mendalam. Langkah pertama yang dilakukan pemerintah yakni menginstruksikan inspektorat untuk melakukan pengecekan ke lapangan.
"Seluruh prosedur saya tempuh, saya perintahkan inspektorat untuk ke lapangan, ke desa untuk mengevaluasi, mengkaji. Apakah yang diadukan oleh masyarakat betul apa tidak, apakah ada bukti transfer yang dilakukan dari Pemdes ke yang bersangkutan, apakah betul terjadi dan apakah kalau terjadi Itu uangnya uang dana desa atau dana ADD. Kami kan harus membuktikan," beber Eman
Ketika nantinya ada pelanggaran yang dilakukan, Eman menjelaskan, akan ada sanksi yang diberikan kepada perangkat desa itu. Bupati berharap, proses pengecekan dan kajian oleh inspektorat bisa segera mendapatkan hasil.
"Nanti kalau sudah membuktikan, kami akan ambil langkah-langkah. (Sanksi) Tergantung kepada tingkat kesalahannya," jelas dia.
"Nanti saya minta teman-teman di inspektorat, untuk mengambil sikap terkait langkah selanjutnya. Mudah-mudahan tidak terlalu lama," lanjut bupati
3. Uang diduga untuk judol dan trading

Sementara itu, salah satu anggota BPD desa setempat Arif mengatakan, sejumlah warga sempat melakukan demo, sebagai reaksi adanya dugaan penyelewengan itu.
Dijelaskan Arif, kuat dugaan perangkat desa itu menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi, di antaranya judol dan trading.
"Betul kemarin warga melakukan aksi protes ke kantor desa karena ada dugaan dana desa dan ADD sebesar Rp500 juta digunakan untuk judi, seperti slot, togel dan juga trading," kata dia kepada wartawan.
Dijelaskannya, dugaan itu muncul, setelah adanya informasi bocor rapat yang dilaksanakan perangkat desa dengan Muspika. Dalam rapat itu, kata dia, yang bersangkutan dikabarkan mengakui sendiri perbuatannya itu.
"(Menyelewengkan) Rp500 juta. Dugaan itu didapatkan dari pengakuan (yang bersangkutan) sendiri pada saat rapat kepala desa, muspika Kadipaten. Mengakui itu dipakai judol. Trading, slot sama togel," dia.