Selebgram Perempuan di Bandung Ditangkap Usai Promosi Judi Online

Bandung, IDN Times - Seorang wanita yang berprofesi sebagai selebgram asal Kota Bandung berinisial RV, ditangkap Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Bandung karena mempromosikan situs judi online di media sosial pribadinya. Dengan modal pengikut puluhan ribu di media sosial, RV telah berhasil meraup keuntungan jutaan rupiah.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari patroli siber oleh jajarannya. Dia kemudian ditangkap karena terbukti mempromosikan situs judi online bernama zaraplayzone.com pada 5 Juli 2024.
"Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah menyebarkan link tautan situs judi online melalui story atau status di instagram pribadinya," ucap Abdul Rahman di Markas Polrestabes Bandung, Selasa (9/7/2024).
1. Kerap promosi situs judol di story Instagram

Abdul mengatakan, RV memiliki pengikut sekitar 7,7 ribu orang di media sosial Instagram pribadinya. RV juga kerap memasang status agar para pengikutnya membuka tautan tersebut.
"Jadi pelaku mendapatkan keuntungan tergantung dari orang yang mengunjungi situs judi online itu melalu tautan di story atau status instagramnya. Dari modus tersebut pelaku mendapatkan keuntungan Rp2,5 juta sampai Rp6,5 juta. Pelaku sudah melakukan modus itu selama empat bulan," kata dia.
2. Lacak admin situs tersebut

Di samping itu, lanjut Abdul Rahman, RV sebelumnya ditawarkan oleh seseorang yang tidak dikenal untuk melakukan perkerjaan promosi judi online. Saat ini, Satreskrim Polrestabes Bandung tengah melakukan pendalaman untuk dapat melacak admin situs judi online tersebut.
"Jadi dia ditawarkan untuk mengiklankan dari orang yang tidak dikenal, untuk sementara kita masih lakukan pendalaman. Pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara dan atau denda Rp 10 miliar sesuai dengan Pasal 27 ayat 2 undang-undang RI Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," jelas dia.
3. OJK akan blokir rekening yang berkaitan dengan judol

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjanji bakal bertindak lebih keras terhadap para pelaku judi online terutama pemain besar atau bandarnya. Hal itu dilakukan OJK agar bisa menimbulkan efek jera kepada para bandar judi online.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengungkapkan, sejumlah tindakan telah dilakukan pihaknya dengan kolaborasi bersama pihak bank. Oleh sebab itu, tindakan keras bakal diambil OJK sebagai tindakan terakhir untuk memerangi judi online.
"Kita akan bertindak lebih keras lagi terhadap mereka yang sudah terbukti melakukan pelanggaran, khususnya ini tentu saja yang mereka melakukan pelanggaran-pelanggaran berat mungkin sebagai bandarnya atau sebagai fasilitator dan lain sebagainya. Ini akan ada konsekuensi blacklisting yang dalam arti bahwa mereka tidak boleh lagi membuka rekening di bank," tutur Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK edisi Juni, Senin (8/7/2024).