Bandung, IDN Times - Polda Jabar bersama Polrestabes Bandung menggerebek sebuah ruko yang ada di kawasan Kosambi, Kota Bandung. Ruko tersebut digerebek lantaran melakukan kegiatan perjudian.
Adapun penggerebekan dilakukan pada Selasa (17/6/2025) dini hari. Saat penggerebekan tersebut, polisi mendapati adanya kegiatan praktik perjudian yang di depannya disebut sebagai tempat biliar dan lapangan futsal.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah aparat menerima informasi adanya praktik judi konvensional.
"Ruko ini digunakan untuk praktik judi secara konvensional," ungkap Hendra, di lokasi penggerebekan.