Bandung, IDN Times – Mahasiswa Universitas Langlangbuana (Unla) menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak transparansi pengelolaan Yayasan Pendidikan Tribakti Langlangbuana (YPTBL), Selasa (3/11/2026). Mereka menyoroti dugaan konflik kepentingan, pengelolaan anggaran, hingga kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan di tengah polemik tata kelola yayasan yang menaungi kampus tersebut.
Presiden Mahasiswa Unla, Azmi, mengatakan aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari somasi pertama dan kedua yang sebelumnya dilayangkan terkait dugaan persoalan tata kelola YPTBL. Mahasiswa menilai perlu ada keterbukaan dari pihak yayasan agar berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan kampus mendapatkan kejelasan.
"Kami hari ini menuntut transparansi daripada konflik kepentingan yang ada di yayasan per hari ini. Kami juga menuntut kepada yayasan yang baru untuk memperbaiki tata kelola, baik dari segi anggaran maupun kesejahteraan dosen, tenaga kependidikan, dan seluruhnya," ujar Azmi.
Aksi mahasiswa tersebut berlangsung di tengah proses penyelesaian konflik antara pihak kampus dan yayasan. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pengelolaan keuangan YPTBL, termasuk desakan agar yayasan membuka akses audit untuk memastikan penggunaan dana yang berkaitan dengan mahasiswa.
Wakil Rektor II Unla, Hadi Purnomo, menyebut terdapat dana sekitar Rp66 miliar yang menurutnya belum dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, dia mendesak YPTBL membuka akses pemeriksaan keuangan agar persoalan tersebut bisa ditelusuri secara transparan.
Meski demikian, Hadi menegaskan angka tersebut belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana. Menurutnya, audit diperlukan untuk memastikan persoalan pengelolaan keuangan, bukan untuk langsung menuduh adanya korupsi.
"Kami tidak menuduh korupsi, karena audit belum dilakukan. Jadi, YPTBL harus membuka untuk dilakukannya audit atas tata kelola yang tidak tepat dan itu berkaitan dengan uang milik mahasiswa," katanya, Selasa (3/11/2026).
Dia berharap pemeriksaan keuangan dapat dilakukan secara terbuka sehingga terdapat kejelasan mengenai pengelolaan dana yayasan. Terlebih, persoalan tersebut berkaitan dengan uang mahasiswa yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya.