Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polda Jabar Selidiki Hubungan Ormas Tunggal Rahayu dan Sunda Empire

Polda Jabar Selidiki Hubungan Ormas Tunggal Rahayu dan Sunda Empire
IDN Times/istimewa
Share Article

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat akan menelusuri keterkaitan antara Ormas Tunggal Rahayu dengan Sunda Empire. Adapun saat ini kasus Tunggal Rahayu sudah masuk dalam penyidikan pihak kepolisian.

Ormas Tunggal Rahayu sempat menggemparkan masyarakat lantaran mengubah lambang negara kepala pancasila menghadap ke tengah. Selain itu, Ormas yang banyak beranggota di Kabupaten Garut tersebut diketahui memiliki mata uang pribadi.

1. Polisi sebut modus Ormas Tunggal Rahayu dan Sunda Empire tidak jauh beda

IDN Times/istimewa
IDN Times/istimewa

Kepala Bagian Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, saat ini keterkaitan Ormas tersebut dengan Sunda Empire masih akan ditelusuri oleh kepolisian. Saat ini polisi masih fokus pada dugaan penipuan terlebih dahulu.

"Kami fokus pada kasus penipuannya dulu, karena kami menerapkan pasal 378 dan 379 A dalam peningkatan status kasus ini," ujar Erdi melalui pesan singkat, Jumat (11/9/2020).

2. Anggota dijanjikan dapat uang dari Bank Swiss

IDN Times/Istimewa
IDN Times/Istimewa

Dugaan keterkaitan Ormas Tunggal Rahayu terendus dari pengakuan beberapa mantan anggota yang dijadikan saksi pada beberapa waktu lalu. Di hadapan polisi, saksi mengaku ada praktik permintaan uang waktu awal menjadi anggota.

"Saat ini modusnya yang mendaftar menjadi anggota dijanjikan dapat uang dari Swiss," ungkapnya.

3. Anggota baru dimintai uang ratusan ribu

ANTARA/Feri Purnama
ANTARA/Feri Purnama

Sebelumnya, Erdi juga mengatakan, empat orang saksi yang didatangkan untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut mengaku dimintai uang ratusan ribu untuk kemudian diganti dengan uang dari Bank Swiss.

"Saksi menjelaskan bahwa saat menjadi anggota, diminta biaya pendaftaran sebesar Rp100-600 ribu per orang, dengan dalih jika membayar uang tersebut nantinya diganti dengan uang dari Bank Swiss yang akan cair ke rekening Ormas tersebut," katanya.

4. Polisi masih belum tetapkan tersangka

IDN Times/istimewa
IDN Times/istimewa

Erdi menuturkan, selain diminta uang, para anggota baru juga dijanjikan akan mendapatkan emas seberat 800.000 kilogram. Emas tersebut konon bekas peninggalan zaman dahulu.

Dengan beberapa keterangan dari saksi, Polda Jabar juga akan segera bergegas menetapkan tersangka. Adapun dalam hal ini Polisi menerapkan pasal 378 dan 379 a KUHAP.

"Kami akan tetapkan segera tersangkanya, setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus ini," kata dia.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Azzis Zulkhairil
EditorAzzis Zulkhairil

Latest News Jawa Barat

See More

Indra Lesmana dan Sydney Reunion di Gedebage Jazz Festival 2026

11 Jun 2026, 18:17 WIBNews