Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polda Jabar Bentuk Unit Patroli Baru untuk Pelayanan di Tingkat Polres

WhatsApp Image 2025-10-27 at 9.21.24 AM.jpeg
Polda Jawa Barat resmi memperkenalkan Unit Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta). IDN Times/Istimewa
Intinya sih...
  • Pakai mobil Turjawali
  • Pastikan tak tumpang tindih kerjaan
  • Ada pelatihan khusus
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Polda Jawa Barat resmi memperkenalkan Unit Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta) yang berfungsi sebagai layanan kepolisian di ruang publik. Peluncuran dilakukan di Mapolda Jabar, Senin (27/10/2025).

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan mengatakan, Pamapta merupakan bagian dari transformasi struktural Polri menuju pelayanan yang lebih cepat dan proaktif di tingkat Polres. Perubahan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri nomor Kep/1438/IX/2025.

Ia menilai dinamika kebutuhan publik bergerak cepat. Masyarakat tidak hanya membutuhkan layanan administrasi seperti SKCK, tetapi juga laporan kejadian pidana, hingga penanganan darurat bencana.

“Ini lebih proaktif. Jadi para perwira Samapta yang berpangkat Perwira pertama tersebut ini beliau merespon semua keluhan masyarakat,” katanya.

1. Pakai mobil Turjawali

WhatsApp Image 2025-10-27 at 9.21.24 AM (1).jpeg
Polda Jawa Barat resmi memperkenalkan Unit Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta). IDN Times/Istimewa

Bersamaan dengan itu, Pamapta dipersenjatai mobil patroli Turjawali yang berfungsi multifungsi, mulai dari mendatangi TKP hingga lokasi bencana. Kendaraan telah dilengkapi rotator, alat komunikasi HT dan Rig, serta fitur digital berupa notepad.

“Kami tahu bahwa kebutuhan akan kecepatan pembuatan laporan, akurasi baik gambar, suara sebagainya, ini sangat dibutuhkan dalam pelayanan kepolisian. Untuk itu kami sudah bermigrasi ke arah digital dengan notepad tersebut Ini dapat mempermudah pelaksanaan tugas,” kata Rudi.

2. Pastikan tak tumpang tindih kerjaan

WhatsApp Image 2025-10-27 at 9.21.25 AM.jpeg
Polda Jawa Barat resmi memperkenalkan Unit Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta). IDN Times/Istimewa

Di sisi lain, ia menegaskan, Pamapta tidak menggantikan fungsi layanan panggilan darurat 110, tapi saling melengkapi. Ketika menerima laporan 110, Pamapta bisa langsung datang ke TKP.

"Atau masyarakat datang langsung ke Pamapta,” ujarnya.

Selain perangkat digital, pada kendaraan juga tersedia toolkit penanganan TKP, termasuk alat pengambilan sidik jari dan marking. Di Polda Jabar, mobil Pamapta bahkan telah diperlengkapi peralatan pertolongan pertama yang lebih memadai seperti tabung oksigen untuk penyelamatan nyawa di situasi darurat.

3. Ada pelatihan khusus

Ilustrasi polisi pelaku pelecehan seksual terhadap korban pemerkosaan di kantor polisi. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)
Ilustrasi polisi pelaku pelecehan seksual terhadap korban pemerkosaan di kantor polisi. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

Perlengkapan lain yang turut disiapkan ialah Sasumata, tongkat khas Jepang berbentuk serupa garpu panjang yang difungsikan untuk menghadang atau menangkis pelaku kejahatan dari jarak aman.

“Kami mengadopsi dari alat bela diri Jepang Sasumata. Itu digunakan untuk menanggulangi pelakukejahatan, pelaku pelanggaran yang membahayakan. Jadi dengan jarak tertentu stik ini bisa untuk menghadang lajunya mereka, bisa menangkis serangan daripada para pelaku kejahatan atau pelanggaran, dan masih banyak lagi beberapa perlengkapan yang Ikut mendukung kesuksesan pelaksanaan pelayanan masyarakat di Polda Jabar,” katanya.

Untuk memastikan kesiapan, Polda Jabar menggelar pelatihan pengoperasian aplikasi hingga pertolongan medis dalam situasi kedaruratan.

“Semuanya ada pelatihan, termasuk juga Kabid Dokkes di belakang sana, kami akan memberikan pelajaran pada mereka bagaimana pertolongan pertama kedaruratan. Itu yang utama,” ujar Rudi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
Yogi Pasha
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Pemilik Tanah Terancam Denda Rp100 M karena Tambang Emas Tanpa Izin

27 Okt 2025, 15:31 WIBNews