Kota Sukabumi, IDN Times - Seorang pimpinan pondok pesantren di wilayah Cicantayan, Kabupaten Sukabumi berinisial MS diduga mencabuli santrinya. Jumlah korban saat ini disebut berjumlah enam orang.
Kuasa Hukum para korban dari LBH Pro Ummat, Rangga Suria Danuningrat mengungkapkan, kasus ini mencuat usai beberapa korban berani untuk mengutarakan peristiwa memilukan tersebut. Aksi dugaan pencabulan itu bahkan sudah dilakukan sejak tahun 2021 lalu.
"Usia rata-rata 14-15 tahun pada saat kejadian. Terjadi pelecehan itu dari tahun 2021, sekarang bahkan korban udah berusia 18 tahun," kata Rangga di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (25/2/2026).
