Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung telah selesai menggelar rekapitulasi surat suara Pilkada 2024. Hasilnya, pasangan nomor urut dua Dadang Supriatna-Ali Syakieb dikabarkan menjadi pemenang.
Sementara pasangan nomor urut satu Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan harus menerima kekalahan dari petahana. Berdasarkan hasil rekapitulasi surat suara sah, pasangan Dadang-Ali meraih 1.046.344 suara, sementara Sahrul-Gungun hanya memperoleh 827.240 suara.