Bandung, IDN Times - Polresta Bandung menangkap dua pria terduga pelaku penganiayaan hingga tewas yang dialami seorang pengamen bernama Asep Ibrahim (26 tahun) di kawasan Pertokoan Pandawa, Kampung Pasar Baru, Desa Majakerta, Kecamatan Majalaya, Rabu (12/8/2026).
Kedua tersangka yang diamankan yakni T alias Atang (32 tahun) dan HJ alias Boncel (32 tahun). Keduanya ditangkap oleh Tim Resmob Polresta Bandung bersama Unit Reskrim Polsek Majalaya pada Kamis (13/8/2026) dini hari.
