Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pengacara RK Anggap Penetapan Tersangka Lisa Mariana Bukti Kebohongan

FDAD4BB8-DA4A-4925-B3CF-74524D18A3AE.jpeg
Selebgram Lisa Mariana (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.
  • Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan bahwa penetapan tersangka Lisa Mariana membuktikan kebohongan dan fitnah yang merusak nama baik kliennya.
  • Tim kuasa hukum RK akan mengawal proses tudingan terhadap kliennya dan berharap perkara ini menjadi pembelajaran bagi publik agar tidak sembarangan menuduh tanpa bukti di media sosial.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik kepada mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Lisa dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan, Senin (20/10/2025), hari ini.

Merespons hal itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan, keputusan Bareskrim merupakan bukti bahwa upaya kliennya menempuh jalur hukum pada koridor yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Penetapan tersangka LM membuktikan bahwa upaya klien kami dalam mencari kebenaran dan keadilan berada di jalur yang benar, relevan dan tidak mengada-ada dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Muslim saat dikonfirmasi.

1. Anggap Lisa Mariana sudah berbohong soal hal identitas anaknya

antarafoto-pemeriksaan-lisa-mariana-di-kpk-1755954749.jpg
Lisa Mariana di KPK (ANTARA FOTO/Bayu Pratama)

Muslim menilai, Bareskrim sudah bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti laporan kliennya, memeriksa saksi-saksi, hingga upaya-upaya menghimpun barang bukti dalam kasus ini, termasuk lewat test DNA terhadap Lisa, anaknya CA, dan Ridwan Kamil sendiri.

"Penetapan tersangka LM membuktikan bahwa apa yang selama ini disampaikan oleh LM terbukti mengandung kebohongan belaka dan fitnah yang keji terhadap klien kami dan telah merusak nama baik klien kami di mata publik," katanya.

2. Proses hukum tetap akan dikawal

3D9976E5-D836-4AF5-8E7F-025396E57F79.jpeg
Selebgram Lisa Mariana menggandeng seorang pria saat tiba di Bareskrim, Kamis (11/9/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Setelah Lisa ditetapkan sebagai tersangka, Muslim menegaskan, tim kuasa hukum Ridwan Kamil akan terus mengawal proses tudingan terhadap kliennya itu dengan sebagaimana mestinya. Di sisi lain, ia berharap perkara ini dapat menjadi pelajaran juga bagi publik luas agar lebih bijak dalam menggunakan sosial.

"Kami akan mengawal jalannya proses hukum ini sebagaimana mestinya agar ada efek jera dan menjadi pembelajaran kepada siapapun agar tidak sembarangan menuduh tanpa bukti di media sosial yang mempunyai konsekuensi hukum yang serius," kata dia.

3. Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik

WhatsApp Image 2025-08-22 at 17.16.18.jpeg
Selebgram Lisa Mariana selesai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) 2021-2023. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Direktorat Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan Selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso mengatakan pemeriksaan dilakukan hari ini. Dia menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Lisa dilakukan setelah gelar perkara pada pekan kemarin.

"Surat penetapan tersangka diterima pihak Lisa Mariana pada Jumat malam," kata Rizki.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Disdik Soroti Dugaan Pungli Rp500 Ribu untuk Pensi di SMPN 2 Bandung

20 Okt 2025, 18:39 WIBNews