Pendapatan Anggota DPRD Bandung Bisa Capai Rp90 Juta Per Bulan

- Anggota DPRD Bandung bisa dapat gaji dan tunjangan hingga Rp94 juta per bulan.
- Ketua DPRD Kota Bandung enggan jabarkan detail pendapatan, semua diatur pemerintah pusat.
- Mahasiswa UI kritisi kenaikan tunjangan anggota DPR di tengah kondisi ekonomi lesu.
Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tengah menjadi sorotan di tengah tingginya pendapatan mereka per bulan. Di Kota Bandung, seorang anggota legislatif bahkan bisa mendapatkan gaji dan tunjangan mencapai Rp94 juta.
Dari data yang diterima IDN Times, pendapatan anggota DPRD Kota Bandung didapat dari gaji dan sejumlah tunjangan mulai dari uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, dan tunjangan alat kelengkapan lainnya. Selain itu ada pula tunjangan komunikasi intensif serta tunjangan reses.
Tak hanya deretan tunjangan tersebut, setiap anggota legislatif pun berhak untuk mendapatkan tunjangan rumah negara dan perlengkapannya, kendaraan perorangan dinas, hingga belanja rumah tangga.
Nominal tunjangan yang besar salah satunya adalah tunjangan rumah di mana Ketua DPRD mencapai Rp58 juga per bulan dipotong pajak penghasilan, Wakil Ketua DPRD Rp56 juta, dan anggota DPRD sebesar Rp53 juta.
1. Ogah jabarkan detailnya

Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi enggan menjabarkan detail terkait pendapatan yang dia dan anggota DPRD lain dapatkan karena lebih fokus pada pendapatan yang didapat setelah dipotong pajak.
Meski demikian, dia memastikan pendapatan yang diterima sudah termasuk dengan kebutuhan kegiatan partai politik dan kemasyarakatan sesuai dengan konstituen.
"Jadi kalau kedetailan tidak terlalu itu, yang saya tidak terlalu detail. Kami mengetahuinya sampai sekian. Belum lagi pajak, pajaknya juga sekarang besar sekali," ujarnya, Selasa (9/9/2025).
2. Semua diatur pemerintah pusat

Menurutnya, semua pemasukan yang didapat anggota legisltif di daerah ini tergantung dengan aturan khususnya di Kemendagri. Artinya, DPRD Bandung tidak bisa menentukan sendiri besaran yang akan mereka terima setiap bulannya.
"Sekali lagi saya tidak tahu detailnya, tidak terlalu detail ya. Kami serahkan saja dari pusat seperti apa, tentu kalau kami kan DPRD penyelenggara pemerintahan, kemudian semuanya ada di proses pembinaan dari Kemendagri. Semuanya diatur tata keuangan oleh peraturan pemerintah, oleh Permendagri," paparnya.
3. Mahasiswa sentil isu tunjangan DPR

Perwakilan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Agus Setiawan, mengkritisi DPR yang tega menaikkan tunjangan bagi legislator di tengah kondisi ekonomi yang lesu.
Selain itu, anggota DPR yang justru asyik berjoget saat menghadiri rapat tahunan pada 15 Agustus 2025 juga turut dikritisi.
Hal tersebut disampaikan saat sejumlah elemen mahasiswa menggelar audiensi dengan pimpinan DPR di Ruang Abdul Moeis, Gedung Kura-Kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).
Pimpinan DPR yang hadir adalah jajaran Wakil Ketua DPR RI yakni Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal.
"Di tengah masyarakat rentan menderita, di-PHK, ekonomi lesu, daya beli masyarakat menurun, kok bisa ada wakil rakyat yang justru kabarnya tunjangannya dinaikkan? Dan ketika ada kabar tersebut terjadi simbolisasi joget-joget dan kemudian membuat hati kami sedih, bapak-bapak sekalian," kata dia.
Agus punn menyayangkan kesan bahwa rakyat seakan dimanfaatkan setiap lima tahun sekali untuk kepentingan elektoral.