Bandung, IDN Times - Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak 20 Maret 2025, sudah berlangsung selama satu bulan. Program ini rencananya baru akan berakhir pada Juni mendatang.
Evaluasi pelaksanaan dan menyempurnakan pelayanan hingga kebijakan ini terus dilakukan. Berdasarkan Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mencatat ada sebanyak 1.701.288 kendaran bermotor dari masyarakat yang membayar pajak pemutihan hingga Minggu (27/4/2025).
Adapun rinciannya, kendaraan roda dua sebanyak 1.405.807, kendaraan roda empat sebanyak 295.481.