Pemutihan Pajak, Ribuan Kendaraan di Jabar Bebas Tunggakan

Bandung, IDN Times - Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak 20 Maret 2025, sudah berlangsung selama satu bulan. Program ini rencananya baru akan berakhir pada Juni mendatang.
Evaluasi pelaksanaan dan menyempurnakan pelayanan hingga kebijakan ini terus dilakukan. Berdasarkan Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mencatat ada sebanyak 1.701.288 kendaran bermotor dari masyarakat yang membayar pajak pemutihan hingga Minggu (27/4/2025).
Adapun rinciannya, kendaraan roda dua sebanyak 1.405.807, kendaraan roda empat sebanyak 295.481.
1. Animo masyarakat masih tinggi
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Jabar, Deni Zakaria mengatakan, terdapat peningkatan kedatangan masyarakat yang mengurus pajak kendaraannya ke kantor Samsat.
Selain itu, tak sedikit yang memanfaatkan kanal alternatif, seperti layanan digital melalui aplikasi.
"Sejak kebijakan ini diumumkan oleh Pak Gubernur KDM (Kang Dedi Mulyadi), kunjungan ke kantor Samsat membludak. Setiap hari kami mengevaluasi ketika ada dinamika di lapangan, juga menyempurnakan layanan agar semua merasa nyaman," kata Deni.