Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur, Ani Sumarni yang terlantar di penampungan di Uni Emirat Arab selama delapan tahun. Proses pemulangan ini dipastikan sudah dikoordinasikan dengan berbagai lembaga terkait.
Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Jabar, Hendra Kusuma Sumantri mengatakan, koordinasi intensif sudah dilakukan, termasuk dengan BP3MI Jawa Barat serta komunikasi langsung dengan Ani.
"Berdasarkan update informasi, pengaduan ini sedang dalam penanganan, koordinasi sudah dilakukan dengan pihak BP3MI Jabar, kemudian sudah kontak dengan yang bersangkutan," kata Hendra, Selasa (14/4/2026).
