Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemprov Segera Pulangkan PMI Asal Cianjur Terlantar di Uni Emirat Arab
Ilustrasi pekerja migran Indonesia. (Dok. KP2MI)
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan pemulangan Ani Sumarni, PMI asal Cianjur yang terlantar delapan tahun di Uni Emirat Arab, melalui koordinasi dengan BP3MI dan KBRI setempat.
  • Ani diketahui merupakan PMI nonprosedural tanpa dokumen resmi, sehingga proses pelacakan dan pemulangannya sempat terkendala administrasi namun tetap ditangani pemerintah secara prosedural.
  • Kasus Ani viral setelah keluarganya meminta bantuan publik; ia kabur dari majikan pada 2021 dan meninggalkan tujuh anak yang kini diasuh kakeknya di Cianjur.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
2018

Ani Sumarni berangkat ke luar negeri dari Desa Mekargalih, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarganya.

2021

Ani dilaporkan kabur dari majikannya di Uni Emirat Arab karena diduga mengalami perlakuan tidak baik dan sejak itu keberadaannya tidak terlacak.

14 April 2026

Hendra Kusuma Sumantri menyatakan bahwa koordinasi pemulangan Ani telah dilakukan dengan BP3MI Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.

kini

Kasus Ani menjadi perhatian KBRI setempat dan Pemprov Jawa Barat memastikan proses pemulangan terus berjalan secara prosedural meski statusnya nonprosedural.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang memproses pemulangan Ani Sumarni, Pekerja Migran Indonesia asal Cianjur yang terlantar di penampungan Uni Emirat Arab selama delapan tahun.
  • Who?
    Ani Sumarni, warga Desa Mekargalih, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur; Disnakertrans Jabar; BP3MI Jabar; dan KBRI di Uni Emirat Arab.
  • Where?
    Penampungan pekerja migran di wilayah Uni Emirat Arab serta koordinasi dilakukan dari Bandung dan Cianjur, Jawa Barat.
  • When?
    Koordinasi pemulangan berlangsung pada April 2026 setelah kasus Ani menjadi perhatian publik melalui unggahan media sosial.
  • Why?
    Ani kabur dari majikannya pada 2021 karena diduga mengalami perlakuan tidak baik dan kemudian terlantar tanpa dokumen resmi sebagai PMI nonprosedural.
  • How?
    Pemprov Jabar berkoordinasi dengan BP3MI dan KBRI setempat untuk memulangkan Ani secara prosedural meski terkendala administrasi akibat statusnya sebagai PMI nonprosedural.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada ibu namanya Ani dari Cianjur yang kerja jauh di Uni Emirat Arab. Dia lama sekali di sana, delapan tahun, dan susah pulang. Sekarang pemerintah Jawa Barat mau bantu supaya Ani bisa pulang ke rumah. Banyak orang dan kantor ikut bantu. Anak-anak Ani di kampung nunggu ibunya pulang cepat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Upaya pemerintah Provinsi Jawa Barat memulangkan Ani Sumarni menunjukkan komitmen kuat terhadap perlindungan warganya, bahkan bagi mereka yang berstatus nonprosedural. Meski menghadapi kendala administrasi dan koordinasi lintas negara, langkah cepat berbagai lembaga serta perhatian KBRI menandakan adanya kepedulian nyata dan kerja sama efektif untuk memastikan hak kemanusiaan tetap terjaga.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur, Ani Sumarni yang terlantar di penampungan di Uni Emirat Arab selama delapan tahun. Proses pemulangan ini dipastikan sudah dikoordinasikan dengan berbagai lembaga terkait.

Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Jabar, Hendra Kusuma Sumantri mengatakan, koordinasi intensif sudah dilakukan, termasuk dengan BP3MI Jawa Barat serta komunikasi langsung dengan Ani.

"Berdasarkan update informasi, pengaduan ini sedang dalam penanganan, koordinasi sudah dilakukan dengan pihak BP3MI Jabar, kemudian sudah kontak dengan yang bersangkutan," kata Hendra, Selasa (14/4/2026).

1. Meski tanpa dokumen Ani diupayakan untuk dipulangkan

Ilustrasi pekerja migran Indonesia (Foto: IDN Times)

Disnakertrans Jabar memastikan akan melakukan upaya pemulangan secara prosedural, meskipun diketahui status Ani merupakan PMI nonprosedural. Data diri Ani pun tidak tercatat dalam sistem resmi pemerintah, sehingga menyulitkan proses pelacakan sejak awal.

"Situasi yang dihadapi Ani Sumarni adalah PMI kaburan tanpa dokumen," kata dia.

Meski terkendala administrasi, pemerintah memastikan tidak akan lepas tangan. Kasus ini kini juga telah menjadi perhatian perwakilan Indonesia di luar negeri.

"Saat ini telah menjadi atensi KBRI setempat. InsyaAllah terus berproses," katanya.

2. Berawal dari curhatan anggota keluarga di media sosial

ilustrasi pekerja migran (unsplash.com/EqualStock)

Diketahui, persoalan asus Ani viral di media sosial setelah seorang warga Cianjur, Sopian melalui akun media sosialnya, memohon bantuan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar memfasilitasi pemulangan anggota keluarganya tersebut.

Ani Sumarni merupakan warga Desa Mekargalih, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur. Dia berangkat ke luar negeri pada 2018 untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarga.

Hanya saja pada 2021, Ani dilaporkan kabur dari majikannya karena diduga mengalami perlakuan tidak baik. Sejak saat itu, keberadaannya tidak terlacak hingga akhirnya diketahui sempat berada di penampungan di wilayah Uni Emirat Arab.

3. Ani meninggalkan tujuh anak di kampung halamannya

ilustrasi pekerja migran yang ditipu lowongan kerja ilegal (pixabay.com/lamuk-lamuk)

Kondisi tersebut kian memprihatinkan karena Ani meninggalkan tujuh anak di kampung halaman. Anak-anak tersebut kini diasuh oleh kakeknya yang telah lanjut usia.

Kemudian, selama bertahun-tahun, keluarga hanya bisa berharap ada bantuan dari pemerintah. Kini, Pemprov Jabar tengah berupaya untuk memberikan bantuan dan memulangkan Ani ke kampung halamannya untuk bisa kembali ke keluarganya dan mengurusi anak-anaknya.

Editorial Team