Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi berkomitmen melawan peredaran rokok ilegal di seluruh kabupaten dan kota. Dalam perkembangan saat ini, rokok tanpa cukai itu sudah menyebar dari wilayah perkotaan hingga tingkat desa.

Untuk melawan itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jabar menggelar kegiatan Diseminasi Gempur Rokok Ilegal yang digelar di Bandung Rabu (4/12/2024).

1. Rokok ilegal tidak memiliki komposisi yang jelas

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dalam kegitan itu, turut dihadiri sejumlah elemen masyarakat mulai dari Forum Komunikasi Kelompok Informasi Masyarakat (FK KIM) se-Jabar, relawan TIK, budayawan, tokoh masyarakat, pemuda, hingga mahasiswa.

Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Jabar, Viky Edya Martina Supaat mengatakan, Diseminasi Gempur Rokok Ilegal digelar sebagai bentuk kampanye untuk melawan peredaran rokok ilegal di masyarakat.

Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya berdampak buruk pada pendapatan negara, tapi berisiko merusak kesehatan masyarakat.

"Kampanye ini bukan hanya soal pendapatan negara, tetapi juga terkait dengan kesehatan. Rokok ilegal seringkali tidak memiliki informasi jelas terkait bahan-bahannya, seperti komposisi atau kandungan lainnya. Hal ini dapat meningkatkan risiko kesehatan yang lebih besar dibandingkan rokok resmi," ujar Viky, Rabu (4/12/2024).

2. Membuat biaya kesehatan meningkat

Editorial Team