Bandung, IDN Times - Dinas Ketahanan Pangan dan Perternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat meminta agar masyarakat memperhatikan pembuangan kotoran hewan kurban setelah penyembelihan. Pemerintah provinsi mengingatkan agar limbah tidak dibuang di sungai dan lingkungan sekitar rumah.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) DKPP Jabar, Suprijanto mengatakan, masyarakat yang memotong hewan secara swadaya harus memperhatikan pembuangan kotoran setelah pemotongan.
"Untuk penanganan limbahnya, tolong diperhatikan buat masyarakat, karena itu bisa mengganggu ke lingkungan. Misal di perkotaan, jadi tolong agar diperhatikan, sisa dari penyembelihan tidak mengganggu lingkungan. Bisa dikubur kalau ada halaman luas," ujar Suprijanto saat dihubungi, Rabu (27/5/2026).
