Pemprov Jabar Larang Kegiatan Wisuda Bagi PAUD-SMA

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara tegas memberikan larangan terhadap kegiatan wisuda atau perpisahan dengan biaya tinggi bagi siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Larangan ini dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat lewat Surat Edaran (SE) nomor: 42/PK.03.04/KESRA yang disebarkan ke seluruh satuan pendidikan yang ada di Jabar, yang diterbitkan 30 April 2025 dan diteken secara elektronik oleh Gubernur Dedi Mulyadi.
Dalam SE itu, nomor satu poin C menerangkan bahwa seluruh sekolah PAUD, SD, SMP, SMA/SMK diminta tidak menyelenggarakan wisuda/perpisahan dan kegiatan yang bersifat seremonial dengan biaya tinggi.
Sebenarnya, pada poin keempat menyatakan, Pemerintah Provinsi Jabar memperbolehkan kegiatan wisuda/perpisahan diselenggarakan apabila tidak menimbulkan beban biaya kepada orang tua atau wali siswa.
Kegiatan tersebut juga harus dilaksanakan secara sederhana, bersifat kreatif, edukatif, dan mencerminkan nilai-nilai kebersamaan serta keberhasilan belajar.
1. Tidak boleh ada wisuda dengan biaya yang tinggi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pun menegaskan, larangan ini dilakukan karena kerap kali gelaran wisuda dan perpisahan itu mengharuskan orangtua untuk mengeluarkan biaya yang tinggi.
"Penegasannya sudah jelas. Tidak boleh ada wisuda, tidak boleh ada perpisahan berbiaya tinggi," ujar Dedi saat ditemui di Gedung Sate, Senin (5/5/2025) malam.
Dedi menjelaskan, wisuda atau perpisahan ini kerap membuat orangtua melakukan berbagai cara agar anaknya bisa turut merayakan dengan teman-temannya. Bagi yang tidak mampu, akhirnya meminjam uang ke bank emok di mana bunganya tinggi dan mencekik.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi mengeluarkan SE larangan wisuda atau perpisahan tersebut.
"Tidak boleh ada kegiatan-kegiatan yang membebani orangtua, kenapa? Karena dampaknya mereka pinjam rentenir," tuturnya.
Kendati demikian, Dedi menyarankan agar sekolah khususnya yang berstatus sekolah negeri bisa menggelar perpisahanini dengan biaya yang minim dan tidak diskriminatif untuk seluruh kategori ekonomi orangtua sisawa. Seperti SMK Negeri 1 Tambelang, Kabupaten Bekasi yang merayakan kelulusan sederhana dengan bermandikan air dari mobil pemadam kebakaran yang disemprotkan di lapangan sekolah.
Menurutnya, kegiatan tersebut bisa menjadi contoh untuk sekolah lainnya agar tidak merayakan perpisahan secara berelbihan hingga terkesan menghambur-hamburkan uang.
"Tadi banyak anak-anak posting tuh disemprot pakai Damkar saja sudah bahagia, kata dia.