(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Di tempat yang sama, Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar mengatakan, dirinya belum bisa menyampaikan hasil apa saja dari pertemuan ini. Semua keputusan ini dikatakannya akan disampaikan langsung pada Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada sore ini.
"Saya diamanatkan begitu, nanti saja pak gubernur yang akan menyampaikan, sore jam 3 katanya," kata dia.
Mahad Al-Zaytun sendiri kini berpolemik, mulai dari pernyataan pimpinannya Panji Gumilang yang berkontroversi. Hingga akhirnya Forum Indramayu Menggugat menyampaikan aksi di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, pada Kamis (15/6/2023).
Mereka turut menyampaikan beberapa tuntutan pada pengurus Ponpes Al-Zaytun. Berdasarkan informasi yang diperoleh, massa akak ini menyampaikan lima poin tuntutan. Pertama, massa meminta pihak berwajib turut mengusut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag.
Selain itu, massa aksi juga meminta pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya mengusut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun. Untuk poin tuntutan ke tiga, Forum Indramayu Menggugat meminta penegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah.
Massa Forum Indramayu Menggugat juga meminta diberhentikannya pembuatan dermaga khusus Al-Zaytun. Untuk poin terakhir, massa aksi menilai Al-Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar.