Bandung, IDN Times - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dipastikan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran 2026. Anggaran tersebut telah dipersiapkan dan tinggal menunggu surat dari pemerintah pusat untuk dikirim ke rekening masing-masing.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan komitmen tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap hak aparatur sipil negara, termasuk PPPK Paruh Waktu.
“Pemprov Jawa Barat sudah menyiapkan anggaran untuk THR PPPK Paruh Waktu. Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp60,8 miliar,” katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (28/2/2026).
