Pemkot Cimahi Ingin Caplok Wilayah Milik Kota Bandung

Intinya sih...
Cimahi ingin memperluas wilayah dengan bantuan Gubernur Jabar
Wali Kota Bandung optimistis perluasan wilayah akan berdampak positif
Perluasan harus memperhatikan politik, budaya, dan manfaat bagi masyarakat
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memberi sinyal siap membantu Pemkot Cimahi untuk memperluas wilayahnya. Salah satu daerah yang mungkin akan terkena imbas adalah sebagian kawasan Cimindi yang masuk Kota Bandung. Dedi pun akan segera menjadwalkan pertemuan Bupati dan Wali Kota wilayah Bandung Raya untuk membahas perluasan Kota Cimahi pada awal Juli 2025.
Hingga saat ini, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, masih menunggu jadwal yang akan diatur oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) untuk pembahasan lebih lanjut soal wacana perluasan wilayah Kota Cimahi. Dia mengkonfirmasi jika Gubernur Dedi telah berencana untuk mengumpulkan para Bupati maupun Wali Kota di Bandung Raya untuk membahas perluasan wilayah Kota Cimahi pada awal bulan Juli 2025.
"Mudah-mudahan nanti, tinggal menunggu Jadwal beliau saja," kata Ngatiyana, Selasa (24/6/2025).
1. Cimahi hanya punya tiga kecamatan
Ngatiyana optimistis perluasan wilayah Kota Cimahi akan mengalami progres positif. Selain didukung langsung oleh Gubernur Jabar, wacana penataan batas wilayah Kota Cimahi juga telah disambut positif oleh Wali Kota Bandung dan Bupati Kabupaten Bandung.
"Cimahi yang begitu kecil hanya 3 Kecamatan, 15 kelurahan, penduduknya 600 ribu mudah-mudahan kita kepala daerah bisa mengulurkan bantuan salah satunya itu tadi, bagaimana sih Kota Cimahi agar tidak terlalu padat, tentunya perlu adanya wilayah. Mudah-mudahan bisa tercapai," ujarnya.
2. Politik dan budaya harus ikut diperhatikan
Sementara itu, Pemkot Bandung membuka peluang untuk melepas wilayah Cimindi masuk ke Kota Cimahi setelah Pemkot Cimahi berencana memperluas wilayah dengan mencatut salah satu wilayah Kota Bandung. Kawasan Cimindi tersebut masuk ke Kecamatan Cicendo dan sebagian masuk Kecamatan Andir.
"Itu ma silahkan dinegosiasikan dengan gubernur dan pemerintah pusat. Apapun keputusan mereka, kita akan bisa bicarakan itu," ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
Hanya saja pihaknya menilai, terkait rencana tersebut tidak akan mudah karena nantinya berkaitan dengan undang-undang, sehingga harus dibicarakan dengan pemerintah pusat dan Pemprov Jabar mesipun sah secara aturan.
"Mesti mengubah undang-undang, silakan dibicarakan, itu ma sebuah diskursus akademik yang sah-sah saja. Tidak ada yang salah dengan itu, tapi ingat semuanya harus memiliki dasar hukum yang kuat," katanya.
Tak hanya itu, perluasan wilayah tersebut harus memperhatikan realita politik, budaya dan tentu strategi ekonominya.
3. Harus bermanfaat untuk masyarakat
Menurutnya, secara prinsip Pemkot Bandung tak persoalkan jika ada perubahan wilayah. Farhan mengakui, jika Cimindi lepas dari Kota Bandung tentunya yang banyak mendapat manfaat Kota Cimahi, sedangkan Kota Kembang tidak akan mendapat dampak positif termasuk tidak bisa menurunkan kemacetan.
"Oh enggak, enggak, masalah itu enggak ada yang turun, itu dampak positifnya lebih banyak ke Cimahi. Kalau kita mah hanya akan bersama berada dalam satu wilayah Bandung Raya, kalau Cimahi dapat PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)," ujar Farhan.