Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pemberian Kompensasi PKL di Kiaracondong Tunggu Hasil Pendataan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi lokasi longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Bandung Barat. IDN Times/Debbie Sutrisno
  • Pemprov Jabar akan mendata pedagang terdampak penertiban 800 bangunan liar dan PKL di Kiaracondong sebelum menyalurkan kompensasi atau bantuan usaha baru.
  • Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang milik jalan dan trotoar, yang dinilai dipenuhi aktivitas perdagangan serta menyebabkan kawasan kumuh.
  • Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar menyiapkan sekitar 800 kios di Pasar BTM bagi sekitar 150 pedagang terdampak, sambil membenahi daya tarik lokasi tersebut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
10 Agustus 2026

Penertiban bangunan liar dan PKL di Kiaracondong dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang milik jalan dan trotoar. Pemerintah menyiapkan sekitar 800 kios di Pasar BTM bagi pedagang terdampak.

11 Agustus 2026

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan pedagang terdampak akan mendapat bantuan atau kompensasi setelah pendataan dilakukan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Penertiban sekitar 800 bangunan liar dan PKL di ruang milik jalan Kiaracondong memicu protes. Pemprov Jawa Barat menyatakan kompensasi atau bantuan usaha akan diberikan setelah pendataan pedagang terdampak.
  • Who?
    Pedagang kaki lima terdampak, Pemprov Jawa Barat, Pemkot Bandung, Gubernur Dedi Mulyadi, Sekda Jabar Herman Suryatman, Satpol PP Jabar, dan Satpol PP Kota Bandung terlibat dalam penertiban serta penanganannya.
  • Where?
    Penertiban berlangsung di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, dari perempatan Cicadas hingga sekitar Puskesmas Kiaracondong. Pemerintah menyiapkan opsi relokasi kios di Pasar Bandung Trade Mall.
  • When?
    Apel gabungan pembongkaran dilakukan pada Senin, 10 Agustus 2026. Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan rencana pendataan dan kompensasi pada Selasa, 11 Agustus 2026.
  • Why?
    Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi rumija bagi transportasi dan trotoar bagi pejalan kaki, karena aktivitas perdagangan di bahu jalan dan trotoar dinilai menyebabkan kekumuhan.
  • How?
    Petugas gabungan melakukan penertiban setelah edukasi dan pemberian SP 1 hingga SP 3. Pedagang akan didata untuk bantuan, sementara sekitar 800 kios di Pasar BTM disiapkan bagi sekitar 150 pedagang terdampak.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Di Kiaracondong, Bandung, banyak bangunan dan tempat jualan di pinggir jalan dibongkar. Para pedagang protes karena mereka biasa mencari uang di sana. Pak Dedi Mulyadi bilang pedagang akan didata dulu lalu diberi bantuan. Pemerintah juga menyiapkan kios di Pasar BTM. Jalan dan trotoar sekarang mau dipakai untuk kendaraan dan orang berjalan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Di tengah penataan Kiaracondong, pemerintah menggabungkan penegakan fungsi jalan dan trotoar dengan perhatian terhadap penghidupan pedagang. Pendataan menjadi dasar kompensasi dan peluang usaha baru, sementara sekitar 800 kios di Pasar BTM disiapkan bagi sekitar 150 pedagang terdampak. Upaya membenahi kios juga diarahkan agar lokasi tersebut lebih menarik bagi pengunjung.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Penertiban 800 bangunan liar (bangli) dan pedagang kaki lima (PKL) di ruang milik jalan (rumija) kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, berujung protes. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, memastikan akan memberikan bantuan kepada para pedagang setelah dilakukan pendataan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias KDM memastikan, pemerintah provinsi tetap memberikan perhatian setelah dilakukan penertiban oleh petugas gabungan termasuk Satpol PP Jabar.

"Urusan kompensasi kita beresin. Selama ini juga kita selalu membereskan, memberikan uang untuk berusaha. Pada jenis pekerjaan atau pada jenis usaha yang baru. Santai aja nanti di data ya," katanya, Selasa (11/8/2026).

1. Tempat tersebut bukan diperuntukkan berjualan

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

KDM menjelaskan, penertiban dilakukan karena lokasi yang selama ini digunakan untuk berdagang merupakan ruang milik jalan yang peruntukannya bukan untuk aktivitas perdagangan. Sehingga, pemerintah menegakan aturan untuk melakukan tindakan penertiban.

"Bukan kepemilikannya. Peruntukannya. Kalau badan jalan trotoar. Memang peruntukannya untuk jalan, dan untuk pejalan kaki di trotoar. Menimbulkan kekumuhan," katanya.

Menurut dia, penataan kawasan tersebut diperlukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sekaligus memperbaiki wajah Kota Bandung.

"Kemudian kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. Kelihatan kumuh berpuluh-puluh tahun loh. Ini berlangsung. Nah sekarang kita teh mau pengen Bandung teh bersih, tertata rapi indah. Jalannya lebar, halus, trotoarnya bersih, lampu-lampu PJU-nya terang. Masyarakatnya tertib dan tertata, bebas dari kejahatan," katanya.

2. Rumija harus dikembalikan kepada fungsinya

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sebelumnya, penertiban di kawasan tersebut dilakukan mulai dari perempatan Cicadas hingga kawasan Puskesmas Kiaracondong. Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman mengatakan, langkah tersebut merupakan penugasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mengembalikan fungsi ruang milik jalan dan trotoar sesuai peruntukannya.

"Rumija, ruang milik jalan harus dikembalikan ke fungsinya. Jalan untuk transportasi, kemudian trotoar untuk pejalan kaki," ujar Herman usai menggelar Apel Gabungan Pembongkaran Bangli di Kiaracondong, Kota Bandung, Senin (10/8/2026).

Herman menegaskan, penertiban dilakukan dengan pendekatan yang tegas namun tetap humanis. Hal tersebut dilakukan karena aktivitas perdagangan di bahu jalan dan trotoar selama ini menjadi sumber penghidupan bagi sebagian masyarakat.

"Tentu ada dampak, salah satunya bagaimana nasib saudara-saudara kita yang berjualan, yang selama ini berjualannya di bahu jalan, berjualannya di trotoar. Hari ini kita tertibkan," katanya.

3. Kemungkinan akan dipindahkan ke belakang BTM

Sekda Jabar Herman Suryatman (IDN Times/Azzis Zul Khairil)

Menurut Herman, Pemkot Bandung dengan dukungan Pemprov Jabar telah menyiapkan solusi bagi para pedagang terdampak. Salah satunya melalui penyediaan tempat berjualan di kawasan Pasar Bandung Trade Mall (BTM).

Di lokasi tersebut tersedia sekitar 800 kios yang dapat dimanfaatkan untuk menampung pedagang yang ditertibkan. Sementara berdasarkan pendataan, jumlah pedagang yang akan ditertibkan di kawasan Kiaracondong sekitar 150 orang.

"Di Pasar BTM ada 800 ruang untuk 800 para pedagang. Yang kita tertibkan 100-an lebih. Jadi, bukan tanpa solusi, kami siapkan solusinya," ujar Herman.

Herman mengatakan, lokasi kios di Pasar BTM memang berada di bagian belakang kawasan pasar. Karena itu, pemerintah akan berupaya meningkatkan daya tarik lokasi tersebut agar para pedagang tetap memiliki peluang usaha dan mudah dijangkau masyarakat.

"Kami sedang ikhtiar dulu, bebenah dulu kios-kiosnya. Walaupun di belakang harus ada daya tarik, sehingga masyarakat, pengunjung bisa datang ke belakang," katanya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi mengatakan, proses edukasi kepada para pedagang telah dilakukan beberapa hari sebelumnya. Penertiban juga telah melalui tahapan sesuai prosedur, termasuk pemberian surat peringatan (SP) 1, SP 2 hingga SP 3.

"Memang semua ini sudah sesuai prosedur, sudah memberi ruang, SP 1, SP 2, dan kemarin 3. Jadi pada prinsipnya kiri-kanan sudah teredukasi," kata Bambang.

Curated For You

Editorial Team

Related Article