Sekda Jabar Herman Suryatman (IDN Times/Azzis Zul Khairil)
Menurut Herman, Pemkot Bandung dengan dukungan Pemprov Jabar telah menyiapkan solusi bagi para pedagang terdampak. Salah satunya melalui penyediaan tempat berjualan di kawasan Pasar Bandung Trade Mall (BTM).
Di lokasi tersebut tersedia sekitar 800 kios yang dapat dimanfaatkan untuk menampung pedagang yang ditertibkan. Sementara berdasarkan pendataan, jumlah pedagang yang akan ditertibkan di kawasan Kiaracondong sekitar 150 orang.
"Di Pasar BTM ada 800 ruang untuk 800 para pedagang. Yang kita tertibkan 100-an lebih. Jadi, bukan tanpa solusi, kami siapkan solusinya," ujar Herman.
Herman mengatakan, lokasi kios di Pasar BTM memang berada di bagian belakang kawasan pasar. Karena itu, pemerintah akan berupaya meningkatkan daya tarik lokasi tersebut agar para pedagang tetap memiliki peluang usaha dan mudah dijangkau masyarakat.
"Kami sedang ikhtiar dulu, bebenah dulu kios-kiosnya. Walaupun di belakang harus ada daya tarik, sehingga masyarakat, pengunjung bisa datang ke belakang," katanya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi mengatakan, proses edukasi kepada para pedagang telah dilakukan beberapa hari sebelumnya. Penertiban juga telah melalui tahapan sesuai prosedur, termasuk pemberian surat peringatan (SP) 1, SP 2 hingga SP 3.
"Memang semua ini sudah sesuai prosedur, sudah memberi ruang, SP 1, SP 2, dan kemarin 3. Jadi pada prinsipnya kiri-kanan sudah teredukasi," kata Bambang.