Pelaku Penculikan dan Penganiayaan Perempuan 3 Tahun Masih Diburu Polisi

- Polisi Polda Jawa Barat masih memburu YTR, terduga pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap kekasihnya di Cileunyi, yang berhasil melarikan diri meski sudah beberapa kali hampir tertangkap.
- Korban diketahui disekap selama tiga tahun di kontrakan kawasan Cinunuk, dengan polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap aktivitas korban dan pelaku selama masa penyekapan.
- Keluarga menemukan korban mengalami kekerasan berat hingga kehilangan penglihatan, dengan luka bacokan, pukulan helm, serta bekas luka bakar rokok yang memperkuat dugaan penganiayaan berkepanjangan.
Bandung, IDN Times - Pria terduga pelaku, penculikan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, berinisial YTR (29) di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, masih bebas berkeliaran. Pelaku masih dalam pengejaran Tim Dirtorat PPA dan PPO Polda Jawa Barat. Informasi ini dibenarkan oleh Direktur PPA dan PPO Polda Jabar Kombes Pol Rumi Untari.
"Masih proses (pengejaran). Terkait perkembangan kasus ini, masih pendalaman (perkembangan kasus)," kata Kombes Pol Rumi, Minggu (21/6/2026).
1. Pengejaran terus dilakukan

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan pengejaran pelaku. "Kepolisian sudah beberapa hari ini berjibaku untuk mencari tersangka," kata Hendra, Jumat (19/6) lalu.
Upaya pencarian yang dilakukan pihaknya, masih belum membuahkan hasil sesuai harapan. Hendra mengkonfirmasi pelaku sempat kabur saat hendak diciduk petugas.
"Memang dari beberapa hasil mapping kita ini, tersangka berpindah-pindah. Dan hampir beberapa waktu kita gerebek, tetapi yang bersangkutan masih bisa meloloskan diri," ucapnya.
Hendra belum bisa merinci keberadaan pelaku saat ini. Namun, ia memastikan penyidik Polda Jabar terus memburu keberadaannya supaya bisa mempertanggungjawabkan tindakan kejinya tersebut.
"Untuk proses penyidikan ini tidak bisa kami sampaikan dulu ya, kita rahasiakan dulu. Ini untuk kepentingan keselamatan dan juga proses penyidikan," pungkasnya.
2. Korban diculik selama tiga tahun

Adik korban, Syahrul Ulum (26), mengatakan pihak kepolisian telah bergerak sejak laporan dibuat keluarga ke Polda Jawa Barat. Sejumlah saksi mulai dimintai keterangan, termasuk orang-orang yang mengetahui kondisi korban sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Menurut dia, polisi juga telah mendatangi kontrakan yang diduga menjadi lokasi korban selama ini disekap di kawasan Cinunuk, Kabupaten Bandung.
"Polisi sudah bergerak. Dari Polda juga sudah datang ke tempat kosannya, sudah nanya saksi yang ngantar pertama ke RS Ujung Berung sebelum akhirnya dibawa ke RSHS," kata Syahrul saat ditemui di kediamannya, Selasa (16/6/2026).
Keterangan para saksi tersebut dinilai penting untuk mengungkap aktivitas korban dan terduga pelaku selama tiga tahun terakhir.
3. Alami kekerasan hingga buta

Sambil menunggu perkembangan penyelidikan, keluarga mulai mendapatkan gambaran mengenai perlakuan yang diterima korban dari terduga pelaku.
Berdasarkan keterangan yang sempat disampaikan korban kepada ayahnya, YTT diduga berkali-kali menjadi sasaran kekerasan fisik menggunakan berbagai benda.
"Bilangnya ke bapak pernah dibacok, kepala suka dipukulin pakai helm. Wajahnya juga pernah kena sajam, sama tangan kosong," ujar Syahrul.
Ia menuturkan, luka yang ditemukan pada tubuh korban memperkuat dugaan adanya penganiayaan yang berlangsung dalam waktu lama. Selain luka di kepala dan wajah, keluarga juga menemukan bekas bacokan di kaki, bekas luka bakar rokok di lengan, hingga sayatan pada bagian kepala.
Keluarga juga menduga korban selama ini tidak diperbolehkan berkomunikasi dengan siapa pun, termasuk orang tuanya.
"Selama tiga tahun kami seperti dikelabui. Kakak saya enggak boleh pegang handphone dan tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga," katanya.
















