Ilustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)
Kementerian Politik Hukum dan HAM melakukan pertemuan dengan perwakilan dari Polda Jabar, Kodam III Siliwangi, dan Pengurus Pusat Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) di Mapolda Jabar, Jumat (19/8/2022). Pertemuan ini diadakan dalam rangka gelar perkara kasus pembunuhan seorang purnawirawan TNI AD di Lembang, Kabupaten Bandung.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemenpolhukam Arif Mustofa mengatakan, semua pihak sepakat menyelesaikan kasus ini secara terbuka dan profesional. Perwakilan dari masing-masing kesatuan bekerja sama untuk memastikan persoalan ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
"Polda membuka sepenuhnya kalau ada yang menanyakan, demikian juga dengan pihak dari Kodam III Siliwangi. Juga untuk menanyakan langsung ke pihak keluarga untuk klarifikasi dipersilakan," kata Arif dalam konferensi pers akhir pekan kemarin.
Menurutnya, saat ini ada beberapa informasi palsu yang beredar di media sosial bahwa aparat menutupi kasus ini dan berharap keluarga tersangka dan pelaku damai. Namun, semua itu tidak benar.
Setelah menghadiri pemaparan perkara dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, menurutnya fakta-fakta di lapangan dan keterangan para saksi sudah disampaikan dengan apa adanya.
Menurutnya aksi pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka berinisial HH itu terjadi secara spontan. Walaupun, menurutnya pihak kepolisian masih perlu mendalami beberapa kemungkinan adanya pidana lain dalam kasus tersebut.
"Kita sampaikan hal-hal yang bisa didalami oleh Polda, untuk didalami, Pomdam dan PAD akan terus mengawal," kata dia.